Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, langsung angkat bicara menanggapi surat terbuka dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yang menyoroti potensi penggunaan susu formula dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dadan menegaskan bahwa BGN sama sekali tidak menyediakan opsi pemberian susu formula untuk bayi karena komitmen utama lembaga adalah mendukung pemberian Air Susu Ibu (ASI).
“BGN tidak membuka opsi susu formula bayi karena ingin mengutamakan ASI. Jadi mohon dicermati dengan lebih saksama,” tegas Dadan saat memberikan konfirmasi pada Kamis (21/5/2026).
Hanya untuk Opsi Lanjutan atas Rekomendasi Ahli Gizi
Dadan menjelaskan bahwa opsi yang disediakan oleh BGN dalam program MBG hanyalah Formula Lanjutan dan Formula Pertumbuhan. Itu pun penerapannya tidak sembarangan; harus disesuaikan dengan kebutuhan anak di lapangan serta wajib mengantongi rekomendasi dari ahli gizi Satuan Pelayanan Pangan Bergizi (SPPG), bidan, atau puskesmas setempat.
Langkah ini diambil sebagai jalur alternatif jika pasokan ASI dinilai tidak mencukupi untuk menunjang tumbuh kembang anak secara optimal. Sementara untuk kelompok prioritas seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita, intervensi nutrisi yang diberikan oleh BGN akan berbasis pada hasil diagnosis riil di lapangan.
Sebagai bagian dari edukasi publik, Dadan menjabarkan tiga tahapan susu formula agar masyarakat tidak salah paham:
-
Formula Bayi (Tahap 1): Untuk usia 0–6 bulan. Komposisinya paling mirip ASI sebagai sumber nutrisi utama. (Tahap ini mutlak tidak dimasukkan dalam opsi BGN).
-
Formula Lanjutan (Tahap 2): Untuk usia 6–12 bulan. Berfungsi sebagai pendamping makanan utama (MPASI) dengan pengayaan kandungan protein, kalsium, dan zat besi.
-
Formula Pertumbuhan (Tahap 3 ke atas): Untuk balita usia 1–3 tahun atau lebih besar, yang berguna menyokong masa pertumbuhan aktif mereka.
Respons atas 4 Rekomendasi Surat Terbuka IDAI
Penjelasan BGN ini merupakan jawaban langsung atas kekhawatiran IDAI. Sebelumnya, organisasi dokter anak tersebut melayangkan surat terbuka yang ditujukan kepada jajaran pimpinan BGN. Dalam suratnya, IDAI mendesak agar BGN memperhatikan empat poin penting demi menjaga kesehatan generasi muda:
-
Harmonisasi Kebijakan: Memastikan adanya keselarasan langkah antara Badan Gizi Nasional dan Kementerian Kesehatan.
-
Kembalikan Fungsi Medis: Mengembalikan penggunaan susu formula hanya berdasarkan petunjuk dokter dan indikasi medis yang jelas.
-
Ketahanan Lokal: Mengutamakan kemandirian dengan memaksimalkan pangan lokal.
-
Evaluasi Aturan Teknis: Meminta BGN meninjau ulang petunjuk teknis intervensi gizi agar sejalan dengan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, PP No. 28 Tahun 2024, standar gizi Kemenkes, serta Kode Internasional WHO terkait pemasaran produk pengganti ASI.