Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) membeberkan temuan krusial terkait kecelakaan maut yang melibatkan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Berdasarkan investigasi awal, terungkap bahwa jeda waktu antara kecelakaan pertama (KRL menabrak taksi) hingga tabrakan kedua (KA Argo Bromo menabrak KRL) berlangsung sangat singkat, yakni hanya sekitar 3 menit 43 detik.
Fakta tersebut dipaparkan langsung oleh Kepala KNKT, Soerjanto Tjahjono, dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI pada Kamis (21/5/2026).
“Terjadi tabrakan antara KA 5181 dengan taksi, dan jeda waktu sampai KA Argo Bromo Anggrek menghantam Commuter Line 5568 itu hanya sekitar 3 menit 43 detik. Jadi, memang situasinya sangat pendek dan cepat,” urai Soerjanto di Gedung DPR RI.
Kronologi Detik-Detik Kecelakaan Beruntun
Berdasarkan catatan faktual KNKT, petaka pada Senin (27/4/2026) malam itu terjadi melalui urutan waktu yang sangat rapat:
-
Pukul 20.48.13 – 20.48.29 WIB: KA 5568A Commuter Line masuk dan berhenti normal di Jalur 1 Stasiun Bekasi Timur untuk menaikkan dan menurunkan penumpang.
-
Pukul 20.48.29 WIB: Di waktu yang hampir bersamaan, terjadi kecelakaan di jalur sebelah (jalur hilir) perlintasan sebidang JPL Bekasi Timur, di mana KA 5181 Commuter Line menabrak sebuah taksi yang mogok.
-
Pasca-Kejadian: Setelah selesai urusan penumpang, KA 5568A sempat melaju setinggi 1,69 meter. Namun, masinis mendadak mengerem dan menghentikan kereta karena melihat kerumunan warga yang memadati area rel akibat kecelakaan taksi tersebut.
-
Pukul 20.50.43 WIB: Di sisi lain, KA Argo Bromo Anggrek meluncur langsung dari Jalur 3 Stasiun Bekasi setelah mendapatkan aspek sinyal keluar berwarna hijau.
-
Pukul 20.52.12 WIB: Akibat jarak dan waktu yang terlalu mepet, KA Argo Bromo Anggrek yang melaju kencang akhirnya menghantam telak rangkaian KRL yang tengah tertahan di Stasiun Bekasi Timur.
Sorotan Tajam DPR Terkait Sinyal Hijau
Kondisi persinyalan ini langsung memancing pertanyaan kritis dari Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus. Ia heran mengapa sinyal untuk KA Argo Bromo Anggrek bisa berwarna hijau, padahal ada rintangan (obstacle) berupa KRL yang berhenti di depannya.
“Harusnya merah kan Pak ya? Karena di depan ada obstacle,” cecar Lasarus dalam rapat tersebut.
Merespons hal itu, Soerjanto menegaskan bahwa data yang dipaparkan saat ini murni merupakan data faktual awal di lapangan. KNKT belum memasukkan analisis teknis maupun kesimpulan akhir mengenai penyebab utama kegagalan sistem atau kelalaian yang terjadi.
Ia juga menambahkan bahwa investigasi ini berjalan dengan memegang teguh prinsip no blame, no judicial, dan no liability—artinya, murni untuk kepentingan evaluasi keselamatan, bukan untuk mencari kesalahan, menghukum individu, atau menentukan tanggung jawab kerugian materiil.
Sebagai pengingat, tragedi tabrakan kereta di Stasiun Bekasi Timur ini menjadi salah satu kecelakaan kelam tahun ini karena merenggut 15 korban jiwa dan menyebabkan puluhan penumpang lainnya luka-luka.



