JAKARTA – Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis untuk mendukung koperasi desa dan kelurahan melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Menteri Koperasi (Menkop) sekaligus Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas KDKMP, Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa pencairan pinjaman dari Bank Himbara kini sudah bisa dilakukan mulai hari ini.
Pengumuman ini disampaikan usai rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas).
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan, Wakil Menteri PAN-RB Purwadi Arianto, serta COO Danantara Dony Oskaria.
Pertemuan ini menandai komitmen pemerintah untuk mempercepat akses pembiayaan bagi koperasi di tingkat desa dan kelurahan, guna mendorong pertumbuhan ekonomi pedesaan.
Menurut Ferry Juliantono, langkah ini merupakan hasil kesepakatan bersama untuk memperlancar operasional KDKMP. “Telah disepakati pencairan pinjaman KDKMP kepada Bank Himbara sebagai bank penyalur yang sudah dapat dilakukan mulai hari ini. Untuk itu pengurus KDKMP diharapkan untuk menyusun proposal bisnisnya dan diajukan ke Bank Himbara untuk pengajuan pembiayaan,” ujarnya.
Zulhas menekankan bahwa pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp 200 triliun melalui Bank Himbara, dengan sebagian khusus dialokasikan untuk pinjaman ke Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Alokasi ini bertujuan untuk memastikan modal usaha koperasi tidak terhambat, sehingga bisa langsung mendukung kebutuhan riil seperti stok pupuk, tabung gas melon, dan modal operasional lainnya. “Pemerintah sudah menyalurkan Rp 200 triliun lewat bank Himbara, dan sebagian dana itu khusus untuk pinjaman ke Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Jadi modalnya sudah ada, aturannya juga sudah jelas. Sekarang yang paling penting adalah percepatan penyaluran pinjaman,” kata Zulhas.
Lebih lanjut, Zulhas memperingatkan agar dana tidak mengendap di bank, yang bisa menghambat potensi ekonomi masyarakat. “Jangan sampai dana mengendap di bank sementara Koperasi Merah Putih butuh stok pupuk, stok gas melon, dan modal usaha,” tambahnya.
Program Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan inisiatif pemerintah untuk memperkuat ekosistem koperasi di tingkat akar rumput.
Dengan akses pinjaman dari Bank Himbara, koperasi di desa dan kelurahan diharapkan mampu mengelola usaha lebih efektif, termasuk distribusi barang kebutuhan pokok. Manfaatnya tidak hanya terbatas pada peningkatan modal, tetapi juga potensi pemberdayaan UMKM lokal dan pengurangan ketergantungan pada rantai pasok pusat.
Implikasi dari kebijakan ini cukup luas, terutama bagi masyarakat pedesaan yang sering kesulitan mendapatkan pembiayaan.
Percepatan pencairan pinjaman diharapkan bisa merangsang aktivitas ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan mendukung ketahanan pangan nasional.
Pengurus KDKMP disarankan segera mempersiapkan proposal bisnis yang matang untuk memanfaatkan peluang ini.
Pemerintah terus mendorong transformasi koperasi melalui berbagai kebijakan, termasuk program Kopdes Merah Putih, sebagai bagian dari agenda ekonomi inklusif di era pasca-pandemi.