JAKARTA – Gelombang kerusuhan di dunia sepak bola nasional kembali memicu sorotan tajam dari parlemen. Komisi X DPR RI mendesak pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepengurusan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia menyusul serangkaian insiden kekerasan antarsuporter dalam beberapa waktu terakhir.
Desakan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani setelah kerusuhan terjadi dalam laga yang melibatkan suporter Persija Jakarta dan Persib Bandung, serta insiden besar di Stadion Lukas Enembe, Papua.
Menurut Lalu, rentetan kerusuhan tersebut menunjukkan masih lemahnya tata kelola sepak bola nasional, terutama dalam aspek pengamanan pertandingan dan pembinaan suporter.
“Kemenpora harus mengevaluasi pengurus PSSI, kalau ternyata kepengurusan hari ini dianggap tidak mampu menuntaskan persoalan sepak bola Indonesia,” kata Lalu Hadrian kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/5/2027).
Politikus PKB itu menilai konflik antarpendukung klub sepak bola di Indonesia bukan lagi peristiwa baru. Ia menyebut kejadian serupa terus berulang tanpa penyelesaian yang benar-benar efektif dari federasi.
“Tentu ini tugas bagi PSSI supaya tidak terjadi lagi kerusuhan, pengrusakan stadion, dan sebagainya. Seperti di Jayapura, Persipura membakar Stadion Lukas Enembe,” ujarnya.
Kericuhan di Papua sebelumnya menjadi perhatian publik setelah pertandingan yang melibatkan Persipura Jayapura berujung aksi anarkistis. Sejumlah fasilitas stadion dilaporkan rusak dan dibakar oleh massa yang kecewa terhadap hasil pertandingan.
Lalu menilai federasi sepak bola nasional perlu mengambil langkah yang lebih tegas terhadap klub maupun kelompok suporter yang terbukti memicu kerusuhan. Menurutnya, lemahnya hukuman selama ini menjadi salah satu faktor utama aksi kekerasan terus berulang.
“Ini sungguh sangat kita sayangkan sekali di saat kita lagi berbenah. PSSI harus mengambil tindakan tegas, entah itu diskorsing atau entah itu memberikan hukuman yang tegas kepada klub yang melakukan kerusuhan,” tegasnya.
Ia menambahkan, evaluasi yang dilakukan pemerintah tidak boleh hanya bersifat administratif, melainkan harus menyentuh efektivitas kepemimpinan di tubuh federasi sepak bola nasional.
Atas dasar itu, Komisi X DPR meminta Kemenpora mempertimbangkan pergantian pengurus jika dinilai gagal mengendalikan situasi sepak bola nasional.
“Tentu Kemenpora punya alasan, apakah itu mengganti atau melanjutkan, atau beberapa orang yang dianggap tidak mampu diganti,” pungkasnya.
Pernyataan tersebut muncul di tengah upaya pembenahan sepak bola Indonesia pasca berbagai tragedi dan sanksi internasional dalam beberapa tahun terakhir. DPR menilai momentum reformasi sepak bola nasional tidak boleh kembali tercoreng oleh kekerasan antarsuporter dan buruknya manajemen kompetisi.