JAKARTA — DPR RI mendesak pemerintah Indonesia segera membawa kasus penyiksaan relawan WNI oleh tentara Israel ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kasus ini mencuat setelah salah seorang relawan, Rahendro Heruwibowo, mengungkap pengalaman mengerikan di mana dirinya disetrum oleh aparat Israel selama ditahan.
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Taufiq R Abdullah, menilai tindakan brutal tersebut sebagai kejahatan kemanusiaan yang tidak boleh dibiarkan. Ia mendorong pemerintah untuk tidak hanya menangani pemulangan, melainkan mengambil langkah diplomatik agresif di tingkat internasional.
“Kami mengecam keras tindakan penangkapan terhadap aktivis kemanusiaan, lebih-lebih tindakan kekerasannya. Itu semua adalah kejahatan yang harus dihentikan dan diberi sanksi. Tentara Israel sudah berkali-kali menunjukkan perilaku kriminal baik terhadap usaha-usaha kemanusiaan maupun perdamaian,” tegas Taufiq di Jakarta, Senin (25/5/2026).
Detil Penyiksaan yang Mengejutkan
Rahendro Heruwibowo, relawan kemanusiaan asal Indonesia yang berada di kapal Global Sumud Flotilla, menceritakan perlakuan kejam yang dialaminya setelah ditangkap tentara Israel. Ia dan rekan-rekannya diseret ke daratan lalu mendapat penyiksaan fisik yang sistematis.
“Selama perjalanan pemindahan, para relawan mendapat perlakuan sangat kasar dari aparat Israel. Borgol dipasang luar biasa kencang lalu sengaja dimainkan (ditarik). Kami dipaksa berjalan sambil menunduk kepala, dan kalau ada yang jatuh langsung ditendang. Saya juga dipukul berkali-kali, diinjak, hingga disetrum,” ungkap Rahendro.
Rahendro mengaku dimasukkan ke bilik khusus yang diduga sengaja disiapkan sebagai ruang penyiksaan. Penggunaan setrum listrik terhadap relawan yang tidak bersenjata ini menjadi sorotan utama karena dianggap sebagai bentuk penyiksaan yang keji dan melanggar prinsip hak asasi manusia.
Kritik terhadap Sikap Dunia Internasional
Taufiq R Abdullah menyoroti bahwa sikap diam dunia internasional selama ini justru memberi keberanian bagi Israel untuk terus melakukan aksi semena-mena.
“Selama ini dunia internasional terkesan diam dan ketakutan, sehingga Israel terbukti bisa leluasa bertindak semena-mena,” ujarnya.
Menurut Taufiq, PBB tidak boleh terus kalah menghadapi arogansi Israel yang kerap mengabaikan hukum internasional. Ia menekankan pentingnya sanksi tegas agar kasus serupa tidak terulang.
Tuntutan Pemulihan Korban dan Langkah Pemerintah
Taufiq juga menekankan tanggung jawab pemerintah terhadap para korban. Selain mendesak pembahasan di PBB, ia meminta Kementerian Luar Negeri memprioritaskan pemulihan fisik dan psikologis para relawan yang mengalami trauma mendalam.
“Kami meminta pemerintah segera melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh kepada para WNI yang menjadi korban. Selain itu, pendampingan trauma healing juga penting dilakukan agar kondisi fisik dan mental mereka benar-benar pulih,” pungkasnya.
Konteks dan Dampak Kasus
Insiden penyiksaan relawan WNI di kapal Global Sumud Flotilla ini kembali menegaskan ketegangan di kawasan Palestina. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia dinilai memiliki peran penting untuk menyuarakan perlindungan warganya yang terlibat dalam misi kemanusiaan.
Kasus ini diperkirakan akan menjadi pembahasan serius di Komisi I DPR RI. Desakan agar pemerintah bersikap lebih tegas dan membawa kasus relawan WNI disetrum tentara Israel ke PBB semakin kuat, demi menjamin keadilan dan mencegah pelanggaran serupa di masa mendatang.
Pemerintah Indonesia hingga berita ini diturunkan masih terus memantau perkembangan dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memulangkan para relawan yang menjadi korban.