Penyidikan maraton yang dilakukan oleh tim gabungan Polri terhadap kasus dugaan mega korupsi batu bara PLN, PT Asabri, dan Krakatau Steel terus bergulir tajam. Hingga saat ini, pihak kepolisian mengonfirmasi telah memeriksa sedikitnya 15 orang saksi guna mendalami aliran dana dan modus operandi para pelaku.
Para saksi yang dipanggil berasal dari berbagai latar belakang lokasi penggeledahan, mulai dari karyawan tempat hiburan di Jakarta Selatan hingga petugas keamanan perumahan elit di Bogor, Jawa Barat.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026). Dalam taklimat tersebut, Budi didampingi oleh Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Mabes Polri Brigjen Robertus Yohanes De Deo serta Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon.
“Untuk klaster kafe de’Clan Cipete, kami memeriksa dua orang saksi. Di sektor money changer, ada empat orang saksi yang diperiksa dengan inisial DH, HH, ER, dan RP. Sementara untuk rumah di kawasan Gandaria, satu saksi berinisial DR sudah dimintai keterangan,” urai Budi di hadapan media.
Tak hanya itu, polisi juga memeriksa seorang sopir pribadi berinisial T, seorang saksi berinisial NH di kawasan Jakarta Selatan, saksi berinisial MIL yang lokasinya digeledah Kamis malam, serta dua petugas sekuriti perumahan Sentul berinisial R dan A.
Status Hukum Tan Kian dan Perlindungan Hak Privasi
Dalam sesi tanya jawab, awak media sempat mempertanyakan status hukum pengusaha properti nasional, Tan Kian (TK), yang namanya ikut terseret dalam rangkaian pemeriksaan oleh tim joint investigation Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Terkait pemeriksaan saudara TK di Pacific Place, kami sampaikan bahwa hingga saat ini yang bersangkutan masih berstatus murni sebagai saksi,” tegas Budi meluruskan isu yang beredar.
Di sisi lain, Budi juga menjelaskan alasan penyidik tidak memamerkan seluruh barang bukti yang disita ke hadapan publik, khususnya dua bingkai foto yang diangkut dari sebuah rumah mewah di Sentul. Langkah ini diambil demi menghormati hak privasi.
“Ada barang bukti berupa foto keluarga yang sengaja tidak kami ekspos demi menjaga privasi. Kami wajib melindungi hak-hak anak dan anggota keluarga lain yang tidak terlibat langsung dalam perkara ini,” tambahnya.
Genderang Tersangka Segera Diumumkan demi Asta Cita
Masyarakat diminta bersabar terkait siapa saja aktor intelektual di balik skandal korupsi, suap, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini. Pihak kepolisian berjanji akan mengumumkan nama para tersangka secara transparan dalam waktu dekat.
“Bukan malam ini, tetapi dalam waktu dekat kami akan merilis daftar resmi tersangka. Penanganan perkara ini merupakan komitmen penuh polri untuk merealisasikan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto,” kata Budi.
Aksi bersih-bersih ini ditegaskan sejalan dengan misi ketujuh dalam agenda Asta Cita pemerintah, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperhebat pencegahan dan pemberantasan korupsi di seluruh lini institusi dan korporasi tanah air.