Penyidikan kasus dugaan korupsi skala besar dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret perkara batu bara serta Asabri memasuki babak baru. Korps Bhayangkara bergerak taktis menggerebek 13 lokasi berbeda dan berhasil mengamankan tumpukan barang bukti bernilai fantastis.
Seluruh hasil sitaan tersebut dipamerkan langsung di hadapan publik dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026).
Berdasarkan pantauan di lokasi, pemandangan di ruang konferensi pers dipenuhi oleh tumpukan uang tunai dalam berbagai mata uang, mulai dari pecahan Rupiah, Dolar Amerika Serikat (USD), hingga Dolar Singapura (SGD). Tidak hanya uang fiduat, deretan emas batangan murni berukuran besar juga berjejer rapi di atas meja barang bukti.
Emas-emas tersebut diketahui disita penyidik dari kediaman pribadi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah yang berlokasi di Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (8/7/2026) lalu. Selain itu, terdapat belasan boks kontainer berisi dokumen krusial serta dua unit layar komputer yang ikut diangkut petugas.
Mekanisme Joint Investigation Tiga Perkara Mega Korupsi
Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipidkor) Polri, Irjen Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa operasi senyap ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan tiga klaster perkara korupsi yang masif. Dalam pelaksanaannya, Mabes Polri berkolaborasi dengan Polda Metro Jaya melalui skema operasi bersama (joint investigation).
“Kami tengah mengusut tuntas dugaan korupsi dan pencucian uang dalam tiga kasus utama. Pertama, proses penegakan hukum di PLN Batu Bara (BB). Kedua, kelanjutan perkara Asabri periode tahun 2020 hingga 2025. Ketiga, dugaan rasuah dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada anak usaha Krakatau Steel, yakni PT KNI, untuk rentang tahun 2020-2025,” urai Totok saat memberikan keterangan di salah satu lokasi penggeledahan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Rincian Hasil Sitaan di Tiga Titik Utama
Dari total belasan lokasi yang disisir oleh penyidik, terdapat tiga tempat yang menjadi sumber penemuan barang bukti paling masif:
-
Kafe di Kawasan Cipete: Di lokasi ini, penyidik berhasil membongkar sebuah brankas rahasia berisi uang tunai lintas mata uang dengan total nilai mencapai Rp60 miliar. Rinciannya terdiri dari SGD 3.000.000, USD 889.965, dan uang tunai Rp259.159.000. Saat ini, lantai dua bangunan kafe tersebut telah dipasang garis polisi (police line) demi kepentingan penyidikan.
-
Koin Money Changer: Polisi mengamankan 71 item barang bukti serta menyita 16 jenis mata uang asing yang jika diakumulasikan setara dengan Rp7,2 miliar. Kantor penukaran uang ini juga telah resmi disegel.
-
Rumah Pribadi Jampidsus di Sentul: Lokasi ini menjadi tempat penemuan paling mencengangkan. Penyidik menemukan emas batangan dengan berat total mencapai 74 kilogram. Tak hanya itu, mata uang asing dalam jumlah jumbo juga ditemukan di sini. “Kami menyita USD 4.767.300 dan SGD 14.083.800, serta uang tunai Rp100 juta. Jika ditotal ke dalam kurs Rupiah, estimasi nilai aset yang disita di rumah tersebut mencapai Rp476 miliar,” pungkas Totok.