JAKARTA – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, memberikan tanggapan terkait polemik yang timbul akibat kebijakan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) yang mempengaruhi siswa-siswa yang hendak mendaftar kuliah. Menyikapi masalah yang muncul, Hetifah mendorong agar pelaksanaan SNBP dievaluasi secara menyeluruh agar tidak terjadi lonjakan keluhan seperti yang terjadi tahun ini.
“Belajar dari pengalaman tahun ini, kementerian perlu lebih awal berkoordinasi dengan dinas pendidikan untuk memastikan pelaksanaan SNBP berjalan lebih tertib. Salah satu hal utama yang harus dibenahi adalah ketertiban sekolah dalam mengisi data dasar sebagai sumber Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Ini menjadi catatan penting yang harus disosialisasikan ke sekolah-sekolah dan dinas-dinas,” ujar Hetifah kepada wartawan pada Jumat (7/2/2025).
Menurut Hetifah, pengisian data PDSS yang terburu-buru menjelang tenggat waktu menjadi salah satu akar permasalahan. Oleh karena itu, ia mengusulkan adanya mekanisme pendampingan yang lebih ketat, seperti pengecekan berkala serta pelatihan daring mingguan bagi operator sekolah dan dinas pendidikan.
“Dengan pendampingan rutin sejak awal, kita bisa memastikan data yang masuk lebih valid dan tidak ada masalah mendekati batas waktu pendaftaran. Komisi X DPR RI siap mengawal perbaikan sistem ini demi terciptanya seleksi masuk perguruan tinggi yang lebih transparan dan adil,” jelas Hetifah.
Selain itu, Hetifah juga memberikan apresiasi kepada pemerintah yang memberikan kesempatan perpanjangan waktu pendaftaran data siswa ke PDSS hingga besok. Ia berharap sekolah-sekolah dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.
“Mengapresiasi kesempatan perpanjangan waktu yang diberikan oleh pemerintah malam ini hingga besok. Mengimbau sekolah-sekolah untuk persiapkan data sebaik-baiknya,” ungkap Hetifah.
Ia juga mengingatkan agar sekolah-sekolah yang membutuhkan bantuan segera menghubungi kanal resmi bantuan yang disediakan pemerintah. “Gunakan kanal resmi helpdesk dan call center jika perlu bantuan. Helpdesk SNPMB halo-snpmb@bppp.kemdikbud.go.id ☎️ Call Center SNPMB 0804-1-450450,” tambahnya.
Polemik ini bermula dari kelalaian beberapa sekolah dalam mengisi PDSS, yang berujung pada protes ratusan siswa yang terancam gagal ikut SNBP. Sebagai informasi, SNBP merupakan sistem seleksi nasional untuk masuk perguruan tinggi negeri (PTN) program sarjana dan diploma, yang dilaksanakan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik menggunakan rapor dan prestasi akademik serta nonakademik siswa.
Proses pendaftaran SNBP memerlukan pengisian data PDSS oleh pihak sekolah, yang dimulai pada 6 Januari hingga 31 Januari 2025. Kelalaian dalam pengisian PDSS inilah yang menjadi akar masalah dan memicu aksi protes siswa di berbagai daerah.