JAKARTA – Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Wahyu Yudhayana mengatakan bahwa sekolah-sekolah kini dapat meminjam bus dinas TNI Angkatan Darat (TNI AD) untuk keperluan studi wisata tanpa biaya apapun.
Wahyu mengungkapkan bahwa tidak ada biaya sewa yang dikenakan, dan peminjaman kendaraan dinas tersebut merupakan bagian dari tugas TNI AD dalam mendukung Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata).
“Sekolah dapat memanfaatkan fasilitas ini, tetapi bukan dengan cara menyewa. Kita tidak memberlakukan sistem sewa-menyewa,” jelas Wahyu saat konferensi di Balai Kartini, Jakarta pada Senin (3/2/2025).
Mantan Dandim 0501/JP BS itu menambahkan bahwa TNI AD memiliki tanggung jawab untuk membantu masyarakat selama masa damai, dan peminjaman bus ini menjadi bagian dari upaya tersebut.
Namun, tidak sembarang sekolah dapat mengajukan pinjaman bus milik TNI AD. Salah satu syarat utama adalah sekolah tersebut harus berada dalam wilayah yang dijangkau oleh satuan TNI. Menurut Wahyu, hal ini merupakan bagian dari program pembinaan teritorial yang dimiliki TNI.
“Sekolah dengan anggaran terbatas seringkali membutuhkan bantuan, dan jika memungkinkan, kita akan memfasilitasi mereka,” ujarnya.
Proses peminjaman sendiri, menurut Wahyu, memerlukan izin dan komunikasi yang hati-hati, dengan TNI AD menilai setiap kegiatan yang diajukan. Wahyu menegaskan bahwa ini bukanlah proses sewa-menyewa, melainkan bentuk dukungan TNI AD terhadap masyarakat.
Ia juga menjelaskan bahwa langkah kehati-hatian ini diambil untuk menghindari potensi masalah yang bisa timbul, mengingat kendaraan dinas TNI AD yang dipinjam oleh pihak sekolah bisa menjadi sorotan publik.
“Jika terjadi insiden atau kecelakaan, risikonya bisa sangat besar. Kendaraan dinas digunakan oleh pihak non-dinas, yang bisa menimbulkan pandangan negatif dari masyarakat,” katanya.