JAKARTA – DPR RI menerima aspirasi dari DPRD Kabupaten Temanggung terkait permintaan penundaan sekaligus pengkajian ulang rencana regulasi pembatasan kadar tar dan nikotin. Aspirasi tersebut disampaikan sebagai bentuk kekhawatiran terhadap potensi dampak kebijakan terhadap keberlangsungan ekonomi petani tembakau dan industri yang bergantung pada komoditas tersebut.
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sofwan Dedy Ardyanto dari Komisi V serta Ketut Suwendra dari Komisi I. Dalam pertemuan itu, DPRD Temanggung meminta pemerintah mengkaji kembali regulasi dengan melibatkan DPR, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Perindustrian agar kebijakan yang diambil tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat.
Sofwan mengatakan aspirasi yang dibawa DPRD Temanggung mencerminkan keresahan seluruh elemen masyarakat di daerah tersebut karena disampaikan oleh perwakilan lintas fraksi.
“Setelah mendengarkan penjelasan teman-teman DPRD Kabupaten Temanggung yang notabene lintas fraksi, ini menandakan bahwa keresahan ini adalah keresahan bersama, bukan keresahan sekelompok masyarakat tertentu,” kata Sofwan.
Ia menilai persoalan tersebut tidak bisa dipandang semata sebagai isu industri, tetapi juga menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor pertanian tembakau.
Dalam audiensi itu, DPRD Kabupaten Temanggung mengungkapkan bahwa sejumlah perusahaan rokok mulai mengurangi penerimaan hasil panen petani. Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak pada penurunan serapan tembakau dan pendapatan petani apabila regulasi diterapkan tanpa kajian yang komprehensif.
Menurut Sofwan, situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih seharusnya menjadi pertimbangan pemerintah dalam merumuskan kebijakan.
“Bayangkan dalam situasi ekonomi seperti sekarang, kok ada keputusan yang membuat masyarakat kecil semakin susah,” ujarnya.
Ia menegaskan, setiap kebijakan publik harus memperhatikan dampak sosial dan ekonomi, terutama bagi masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor pertanian.
Karena itu, Sofwan meminta pemerintah menunda implementasi regulasi hingga dilakukan kajian yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, dialog yang komprehensif diperlukan agar kebijakan yang dihasilkan tetap memberikan perlindungan bagi masyarakat tanpa mengabaikan tujuan pemerintah.
“Kami meminta kepada pemerintah untuk meninjau ulang atau menunda dulu rencana pembatasan tar dan nikotin. Kenapa harus ditinjau ulang? Karena dampaknya bisa membuat ratusan, ribuan bahkan jutaan petani tembakau kehilangan mata pencahariannya,” tegasnya.
Ia berharap pembahasan mengenai regulasi tersebut dapat dilanjutkan di tingkat DPR bersama komisi terkait sehingga seluruh aspek, termasuk dampaknya terhadap petani, dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah.
“Kami memohon kepada pemerintah, baik Kemenko PMK maupun Kementerian Kesehatan, agar menunda terlebih dahulu dan mengkaji ulang kebijakan ini. Saya berharap aspirasi ini bisa dibawa ke pembahasan yang lebih tinggi bersama komisi terkait,” pungkasnya.
Permintaan peninjauan ulang tersebut menjadi salah satu upaya daerah penghasil tembakau untuk memastikan setiap kebijakan nasional mempertimbangkan kondisi di lapangan. DPRD Temanggung berharap proses penyusunan regulasi dilakukan secara menyeluruh sehingga mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan kesehatan, keberlangsungan industri, dan perlindungan terhadap mata pencaharian petani.