Kategori
DPRD Jakarta Umumkan Struktur Pimpinan Definitif pada 17 September 2024
JAKARTA – DPRD Jakarta akan mengumumkan struktur pimpinan definitif untuk periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna.
Ketua DPRD Jakarta sementara, Achmad Yani mengatakan surat telah dikirim ke masing-masing partai politik untuk mengajukan calon pimpinan.
“Surat telah kami kirim ke partai-partai untuk menyerahkan nama-nama calon pimpinan. Setelah nama-nama diterima, kami akan segera memprosesnya,” katanya kepada wartawan di Gedung DPRD Jakarta, Kamis (12/9/2024).
Achmad Yani menambahkan bahwa setelah rapat paripurna dilaksanakan, hasilnya akan diumumkan dan disampaikan ke Kemendagri pada tanggal 17 September mendatang. Saat ini, fokus pimpinan sementara adalah pada rapat kerja, pembentukan fraksi, alat kelengkapan dewan (AKD), dan tata tertib.
“Tujuan kami adalah memastikan DPRD Jakarta berjalan lancar. Kami tengah mempersiapkan semua hal yang diperlukan untuk kelancaran operasional DPRD,” tutupnya.
Sebagai catatan, 106 anggota DPRD Jakarta telah dilantik. PKS dan PDI Perjuangan masing-masing menduduki posisi pemenang pemilihan legislatif. Saat ini, Achmad Yani dari PKS dan Jhonny Simanjuntak dari PDIP menjabat sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD sementara, berdasarkan ketentuan undang-undang dan peraturan yang berlaku.