JAKARTA – Kasus kematian tragis Prada Lucky Namo, prajurit muda TNI yang baru dua bulan bertugas di Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus menjadi sorotan.
Keluarga korban mendesak agar pelaku penganiayaan yang diduga menjadi penyebab kematian anaknya dijatuhi hukuman mati.
“Saya ingin agar negara hadir dan mengungkap pelaku penyebab kematian anak saya,” tegas Sersan Mayor Christian Namo, ayah almarhum, di Kupang, Jumat (8/8).
Kemarahan keluarga semakin memuncak setelah dua rumah sakit di Kota Kupang, yakni RS Tentara dan RS Polri, menolak melakukan autopsi terhadap jenazah Prada Lucky.
Penolakan tersebut dinilai menghambat upaya keluarga mencari keadilan atas kematian sang prajurit muda.
Prada Lucky Namo baru resmi dilantik sebagai anggota TNI dua bulan lalu dan langsung ditempatkan di Batalion Pembangunan 843, satuan yang baru sebulan mendarat di Nagekeo untuk mendukung program pembangunan di wilayah tersebut.
Namun, kebahagiaan keluarga menyambut awal pengabdian sang anak berubah menjadi duka mendalam setelah menerima kabar kematiannya.
Berdasarkan foto dan video yang beredar, tubuh Prada Lucky terlihat dipenuhi memar dan lebam di berbagai bagian tubuh.
Terdapat pula luka yang diduga akibat tusukan di kaki dan punggungnya. Korban sempat menjalani perawatan intensif di ICU RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (6/8).
Hingga saat ini, pihak Korem 161/Wira Sakti belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut.
Seorang sumber internal menyebutkan, proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab.***