JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan merekrut dua mantan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya ditempatkan pada posisi strategis untuk memperkuat pengawasan wilayah dan manajemen risiko guna mencegah potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut.
Dua mantan pejabat KPK yang kini bergabung dengan BGN adalah Mungki Hadipratikno dan Haerudin. Keduanya mendapat penugasan berbeda sesuai dengan bidang dan pengalaman masing-masing.
Mungki Hadipratikno, yang sebelumnya menjabat Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, kini dipercaya menjadi Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II pada Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN.
Sementara itu, Haerudin yang pernah menjabat Kepala Sekretariat Dewan Pengawas KPK ditugaskan sebagai Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi pada Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, masuknya dua mantan pejabat lembaga antirasuah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan membangun sistem pengawasan yang lebih efektif di lingkungan BGN.
Menurut dia, pengalaman keduanya di KPK diharapkan dapat mendukung upaya pencegahan korupsi, terutama dalam pelaksanaan program MBG yang memiliki cakupan luas dan melibatkan banyak pihak.
“Kami menyambut baik dan mengapresiasi dukungan KPK dalam memperkuat tata kelola di lingkungan Badan Gizi Nasional. Ini adalah langkah kami perkuat komitmen antikorupsi. Bagi kami, integritas dan akuntabilitas bukan sekadar prinsip administratif, melainkan fondasi utama dalam menjalankan program sebesar MBG,” ujar Sudaryono dalam keterangannya, Jumat (6/11/2026).
Sudaryono menegaskan, BGN ingin memastikan tidak ada celah penyimpangan dalam setiap tahapan pelaksanaan MBG. Upaya pengawasan tersebut akan dilakukan sejak proses perencanaan hingga program dijalankan di lapangan.
Untuk mendukung langkah tersebut, BGN juga membuka ruang bagi KPK untuk memberikan rekomendasi maupun hasil kajian terkait pencegahan korupsi. Berbagai masukan itu akan menjadi bahan evaluasi dalam memperbaiki sistem pengendalian internal lembaga.
Dengan demikian, pengawasan tidak hanya berfokus pada pelaksanaan program, tetapi juga mencakup mekanisme pengambilan keputusan dan tata kelola di lingkungan BGN.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan program MBG berjalan sesuai ketentuan, memiliki mekanisme pengawasan yang kuat, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” katanya.
Sudaryono menilai penguatan pengawasan menjadi kebutuhan penting mengingat MBG menyangkut pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, terutama anak-anak Indonesia. Karena itu, pelaksanaannya harus didukung kelembagaan yang kuat serta sistem pengendalian yang mampu memastikan program berjalan sesuai tujuan.
Dia menambahkan, keberhasilan MBG tidak cukup hanya diukur dari kecepatan dan luasnya jangkauan program. Aspek kualitas, ketepatan sasaran, efisiensi penggunaan sumber daya, serta pencegahan praktik korupsi juga harus menjadi perhatian.
BGN pun akan meningkatkan koordinasi dengan berbagai lembaga untuk memastikan rekomendasi perbaikan dapat segera ditindaklanjuti. Sudaryono menekankan, pencegahan harus menjadi bagian dari sistem kerja sejak awal, bukan baru dilakukan setelah ditemukan persoalan.
“Kita bangun sistem yang kuat, pengawasan yang berjalan, dan budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap program ini dapat terus kita jaga,” pungkasnya.