JAKARTA – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang dokter kandungan saat melakukan pemeriksaan USG di Kabupaten Garut, Jawa Barat, tengah menjadi sorotan publik.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menyuarakan kemarahannya atas peristiwa tersebut dan mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus yang dianggap mencoreng etika profesi kedokteran ini.
Dalam pernyataannya, Nihayatul menilai tindakan dokter itu tidak hanya melanggar norma etika, tapi juga menyerupai tindakan kriminal. Ia menegaskan, kasus ini bukan sekadar pelanggaran etik, melainkan bentuk penghianatan terhadap sumpah profesi yang seharusnya dijunjung tinggi oleh tenaga medis.
“Tindakan dokter di Garut tentu membuat saya dan kita semua marah. Aksinya bukan mencerminkan seorang dokter, tapi malah seperti penjahat. Saya minta aparat kepolisian mengusut serius kasus ini,” tegas Ninik di Jakarta, Senin (14/4/2025).
Lukai Kepercayaan Publik
Politisi dari Fraksi PKB tersebut mengatakan, masyarakat menaruh harapan besar kepada dokter sebagai pelayan kesehatan yang profesional dan berintegritas.
Namun tindakan tidak bermoral seperti ini justru menghancurkan kepercayaan itu. Ia menambahkan, kode etik kedokteran bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen moral yang tidak bisa dikompromi.
“Mereka itu kan disumpah, ada kode etik kedokteran. Tidak mudah menjadi dokter, tapi kalau tindakannya justru asusila ya tentu saja itu bukan cerminan dokter, malah mengkhianati sumpahnya sendiri,” ujar Nihayatul dikutip dari Kompas.
Kasus ini mencuat setelah sebuah video pemeriksaan USG yang memperlihatkan dugaan pelecehan seksual viral di media sosial. Video berdurasi 53 detik tersebut diunggah oleh akun Instagram @ppdsgramm pada Senin malam, dan langsung memicu reaksi keras dari publik.
Proses Hukum Dimulai
Dalam video yang menghebohkan dunia maya itu, terlihat seorang dokter berinisial I sedang melakukan USG terhadap pasien perempuan hamil.
Namun, sang dokter diduga menyentuh bagian tubuh vital pasien tanpa alasan medis yang jelas.
Merespons kegemparan tersebut, pihak Kepolisian Resor Garut menyatakan telah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin, membenarkan bahwa laporan masuk sejak Senin malam.
“Kami telah menangani kasus ini dan masih dalam penyelidikan. Kami dapatkan infonya sejak Senin malam,” ujarnya Selasa (15/4/2025).***




