SUMUT – Sebuah video viral memperlihatkan oknum anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) berinisial MZ mencekik leher pramugari di dalam pesawat Wings Air. Kejadian ini memicu kecaman publik dan respons tegas dari pihak maskapai.
Kronologi Insiden
Peristiwa ini terjadi pada 13 April 2025 saat proses boarding penerbangan IW-1267 rute Gunungsitoli (GNS) – Medan Kualanamu (KNO).
Menurut Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic of Wings Air, pelaku (MZ) membawa koper berlabel bagasi tercatat ke dalam kabin pesawat. Padahal, sesuai prosedur keselamatan, koper tersebut harus dimasukkan ke bagasi kargo.
“Awak kabin mengarahkan koper tersebut untuk dimasukkan ke bagasi kargo bagian belakang. Namun, pelanggan menunjukkan sikap tidak kooperatif, menolak instruksi, bahkan berusaha melepas label bagasi,” jelas Danang, (15/4/2025).
Pramugari Didorong dan Dicekik
Saat awak kabin berusaha menegur, MZ justru melakukan tindakan fisik. “Pelanggan justru melakukan tindakan fisik berupa dorongan dan cekikan terhadap salah satu pramugari,” tegas Danang.
Akibat insiden ini, MZ diturunkan dari pesawat dan akan diproses lebih lanjut.
Wings Air Tempuh Jalur Hukum
Wings Air menegaskan komitmennya untuk melindungi awak kabin dan memastikan penerbangan yang aman.
“Kami sedang menempuh langkah hukum sebagai bagian dari komitmen melindungi awak pesawat dan menciptakan penerbangan yang aman bagi semua pihak,” tegas Danang.
Video ini memicu kemarahan warganet yang menuntut tindakan tegas terhadap MZ. Beberapa pihak juga mendesak DPRD Sumut memberikan klarifikasi resmi.
Pelaku terancam akan dijerat pasal
- Pasal 351 KUHP (Penganiayaan) ancaman penjara maksimal 2 tahun.
- UU Penerbangan terkait gangguan keamanan di pesawat.