JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Demokrat Zulkifli Anwar menyampaikan pesan tak biasa kepada jajaran Ombudsman RI setelah lembaga tersebut melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan mengungkap sejumlah temuan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Zulkifli mengapresiasi langkah Ombudsman membongkar kondisi di dalam lapas. Namun, di balik apresiasi tersebut, ia mengingatkan para petugas Ombudsman untuk menjaga diri saat menjalankan tugas pengawasan.
“Jadi secara pribadi, tidak banyak yang bisa saya sampaikan. Jaga diri kalian masing-masing. Jangan kalian kena santet,” ujar Zulkifli dalam rapat bersama jajaran Ombudsman RI.
Pesan tersebut disampaikan Zulkifli setelah sidak Ombudsman di Lapas Cibinong menjadi sorotan. Menurut dia, pekerjaan pengawasan tidak selalu mendapat respons positif dari semua pihak, terlebih ketika menyentuh persoalan yang dianggap sensitif.
“Saya yang pertama mengucapkan apresiasi atas apa yang telah dilakukan beberapa hari lalu,” katanya.
Zulkifli menilai keberanian Ombudsman melakukan pemeriksaan langsung patut diapresiasi. Ia mengatakan, sebagai mitra sekaligus pihak yang lebih senior, dirinya hanya ingin mengingatkan jajaran Ombudsman agar tetap memperhatikan keselamatan dalam menjalankan tugas.
“Sebagai mitra, sebagai senior, hanya satu saja pesan saya, jaga diri kalian masing-masing,” ucapnya.
Dia menyebut hasil pengawasan Ombudsman dapat memunculkan reaksi yang berbeda. Sebagian pihak mendukung, sementara pihak lainnya bisa saja tidak menerima atau merasa tidak puas terhadap temuan yang disampaikan.
“Karena apa yang dilakukan kemarin, banyak yang mendukung, tapi banyak pula yang tidak menerima atau tidak puas,” tuturnya.
Karena itu, Zulkifli kembali menekankan pentingnya kewaspadaan. Pernyataan soal “santet” tersebut ia sampaikan sebagai bagian dari pesan agar jajaran Ombudsman berhati-hati setelah melakukan pengawasan dan mengungkap temuan di Lapas Cibinong.
“Saya hanya mengingatkan. Kalau tidak percaya, kita buktikan,” katanya.
Untuk diketahui, Sidak Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong sebelumnya mengungkap sejumlah fasilitas yang berbeda dengan kondisi hunian warga binaan pada umumnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar dengan fasilitas yang dinilai jauh di atas standar hunian lapas. Sejumlah warga binaan juga ditemukan menempati area yang terpisah dari blok hunian biasa.
Selain itu, Ombudsman menemukan empat unit bangunan dengan fasilitas menyerupai apartemen di sekitar area rumah dinas Kepala Lapas. Di bagian belakang kompleks lapas, terdapat pula area dengan bangunan menyerupai vila yang dihuni warga binaan tertentu.
Sejumlah fasilitas yang ditemukan antara lain ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, pendingin udara atau AC, serta perlengkapan rumah tangga lainnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim Ombudsman juga menemukan lemari es yang menyimpan minuman keras.
Temuan itu kemudian ditindaklanjuti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dengan menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong.
Lima pejabat yang dinonaktifkan terdiri atas Kepala Lapas, Komandan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.
Kelima pejabat tersebut selanjutnya menjalani pemeriksaan internal untuk mendalami keberadaan fasilitas yang ditemukan Ombudsman serta tanggung jawab masing-masing pejabat terkait kondisi di dalam Lapas Cibinong.