JAKARTA – Dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan semakin mengkhawatirkan. Kabut asap tebal bahkan membuat aktivitas belajar tatap muka di Banjarmasin harus dihentikan selama lebih dari sebulan.
Kondisi tersebut mendorong Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI meminta pemerintah mengubah strategi penanganan karhutla. Pemerintah dinilai perlu meninggalkan pola penanganan yang hanya bergerak ketika kebakaran sudah meluas dan memperkuat pencegahan sejak dini.
Desakan itu disampaikan Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKB, Syafruddin, saat menerima kunjungan kerja dan audiensi jajaran DPRD Kota Banjarmasin di Ruang Rapat Fraksi PKB DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Syafruddin mengatakan karhutla tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan musiman. Dampaknya telah mengganggu aktivitas masyarakat sekaligus mengancam keselamatan dan kesehatan warga.
“Kami sangat memahami bahwa bencana karhutla ini memberikan dampak yang luar biasa berat bagi masyarakat, hingga melumpuhkan berbagai lini aktivitas harian mereka,” kata Syafruddin.
Menurut dia, penanganan karhutla di lapangan tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman setelah titik api muncul dan meluas. Pencegahan harus menjadi bagian utama dalam strategi pemerintah, terutama di wilayah yang memiliki karakteristik lahan gambut seperti Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.
Karena itu, Syafruddin menyambut positif rencana Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional. Namun, dia mengingatkan pembentukan lembaga baru harus disertai dukungan anggaran dan sumber daya yang memadai.
“Jangan sampai kita mendirikan kelembagaan baru, tetapi tidak dibekali kapasitas anggaran serta sumber daya yang cukup untuk melakukan pencegahan dan penanganan secara maksimal di lapangan,” ujarnya.
Selain persoalan pencegahan, Syafruddin meminta penegakan hukum terhadap dugaan pembakaran lahan diperkuat. Aparat penegak hukum diminta tidak ragu menindak korporasi atau perusahaan perkebunan apabila ditemukan bukti pembakaran lahan yang dilakukan secara sengaja.
Dia menilai faktor cuaca ekstrem atau kemarau panjang tidak boleh dijadikan satu-satunya alasan untuk menjelaskan terjadinya karhutla. Dugaan adanya pembakaran yang berkaitan dengan kepentingan bisnis juga harus ditelusuri secara serius.
“Kita tidak boleh menutup mata terhadap dugaan pembakaran lahan demi kepentingan bisnis korporasi maupun perkebunan. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, sanksi tegas harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” kata politikus PKB tersebut.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Neli Listriani, memaparkan langsung dampak kabut asap terhadap masyarakat di daerahnya. Salah satu sektor yang terdampak cukup serius adalah pendidikan.
Neli mengatakan kualitas udara yang memburuk membuat para siswa di Banjarmasin harus menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap.
“Hampir satu bulan lebih anak-anak sekolah di Banjarmasin terpaksa menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ). Kondisi udara di luar ruangan sudah sangat membahayakan kesehatan,” ujar Neli.
Atas kondisi tersebut, Neli meminta DPR RI mendorong kementerian teknis terkait agar mempercepat penanganan karhutla, termasuk pemadaman titik api dan upaya pemulihan kualitas udara di Kalimantan.
Audiensi DPRD Kota Banjarmasin dengan Fraksi PKB DPR RI tersebut juga membahas persoalan tata kelola kelembagaan daerah. Salah satunya terkait optimalisasi peran Badan Musyawarah (Bamus) DPRD dalam penyusunan agenda legislasi.
Pertemuan itu dipimpin Pimpinan DPRD Kota Banjarmasin Muhammad Isnaini. Selain menyampaikan persoalan karhutla, rombongan DPRD Banjarmasin berharap aspirasi daerah dapat diteruskan ke pemerintah pusat melalui Fraksi PKB di DPR RI.
“Kunjungan kami bertujuan menyampaikan aspirasi mendesak terkait dampak karhutla sekaligus berkonsultasi mengenai penguatan Bamus. Kami berharap Fraksi PKB terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah konkret dari pemerintah pusat,” kata Isnaini.
Fraksi PKB menyatakan akan mengawal aspirasi tersebut dan meneruskannya dalam rapat kerja bersama kementerian teknis yang menjadi mitra Komisi XII DPR RI.