JAKARTA — Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan stok obat antivirus Oseltamivir di rumah sakit masih tersedia dan mencukupi. Namun, obat tersebut tidak diberikan secara bebas karena penggunaannya harus dibatasi untuk pasien dengan kondisi berat atau memiliki komorbiditas berisiko tinggi.
Penegasan itu disampaikan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026), merespons keluhan masyarakat di media sosial mengenai sulitnya mendapatkan obat flu, khususnya Oseltamivir.
Menurut Budi, pembatasan pemberian Oseltamivir bukan semata-mata persoalan ketersediaan obat. Penggunaannya perlu disesuaikan dengan kondisi pasien dan pertimbangan medis untuk mencegah munculnya resistansi terhadap obat antivirus tersebut.
Budi menjelaskan, sebagian besar infeksi flu dapat ditangani oleh sistem kekebalan tubuh. Karena itu, pemberian obat antivirus tidak seharusnya dilakukan secara sembarangan tanpa arahan tenaga kesehatan.
“Obat flu itu sebenarnya kalau tanya dokter-dokter ya, harusnya dijaga agar imun sistem kita ngatasin itu sendiri,” ujar Budi.
Ia menambahkan, penggunaan Oseltamivir secara tidak tepat justru dapat menimbulkan persoalan di kemudian hari. Virus yang terpapar obat secara berlebihan berpotensi mengalami resistansi sehingga obat tersebut tidak lagi efektif ketika dibutuhkan untuk menangani kasus yang lebih berat.
“Cuma obat ini, ahli juga menyampaikan, enggak bisa terlalu sembarangan diberikan. Karena dia bisa mengakibatkan bahkan resistensi,” kata Budi.
Menurut dia, ancaman resistansi menjadi perhatian karena Oseltamivir diperlukan sebagai salah satu obat untuk menghadapi influenza dengan risiko lebih serius. Ia mencontohkan pengalaman penanganan flu burung atau H5N1 yang pernah menjadi perhatian kesehatan global.
“Nanti kalau ada flu yang parah seperti H5N1 zaman dahulu, obatnya jadi resisten malah enggak mempan,” ujarnya.
Atas dasar itu, Kementerian Kesehatan menerapkan pembatasan dalam pemberian Oseltamivir. Obat tersebut diprioritaskan bagi pasien yang mengalami kondisi berat maupun mereka yang memiliki penyakit penyerta dengan tingkat risiko tinggi.
“Jadi, pembagiannya harus benar-benar hanya diberikan ke orang-orang yang sakitnya parah atau komorbiditasnya tinggi. Tidak semua orang dikasih obat, nanti bisa resisten malah bahaya,” tegas Budi.
Kemenkes juga memastikan ketersediaan Oseltamivir tetap dipantau di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan. Distribusi obat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah agar stok dapat diarahkan kepada pasien yang memang membutuhkan berdasarkan indikasi medis.
Di sisi lain, perhatian terhadap Oseltamivir muncul bersamaan dengan adanya peningkatan aktivitas influenza di Indonesia dan kawasan Asia Tenggara. Meski demikian, pemerintah menyebut kondisi influenza nasional saat ini belum berada pada tingkat yang mengkhawatirkan.
Berdasarkan data surveilans hingga minggu ke-38 2026, aktivitas influenza di Indonesia berada dalam kategori sedang. Data surveilans sentinel Kemenkes mencatat positivity rate influenza mencapai 56 persen.
Aktivitas influenza di fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas berada pada kategori sedang. Sementara itu, aktivitas influenza yang terpantau di rumah sakit masih berada dalam kategori rendah.
Kemenkes terus memantau perkembangan tersebut melalui sistem surveilans influenza. Pemantauan dilakukan untuk melihat pola sirkulasi virus, termasuk Influenza A, dengan melibatkan jaringan laboratorium, puskesmas, dan rumah sakit di berbagai wilayah.
Dengan pemantauan tersebut, pemerintah dapat menyesuaikan langkah penanganan sekaligus memastikan obat antivirus seperti Oseltamivir digunakan sesuai kebutuhan medis dan tetap tersedia ketika diperlukan untuk pasien dengan risiko lebih tinggi.