JAKARTA — Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, melontarkan pernyataan keras menanggapi beredarnya dugaan aksi penyadapan yang menyasar Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Sugiono menegaskan bahwa jika penjelasannya terbukti, tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum di tubuh institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tersebut merupakan bentuk nyata dari pembangkangan terhadap otoritas tertinggi negara atau insubordinasi.
Persoalan ini dinilai sangat krusial dan mendesak untuk diusut hingga tuntas, mulai dari pengungkapan motif utama, dasar hukum tindakan, hingga pihak-pihak yang membidani aksi penyadapan tersebut.
“Kalau saya berpendapat bahwa ini merupakan suatu bentuk insubordinasi. Kemudian bisa jadi ditemukan motif-motif yang mengarah pada makar kepada Presiden,” tegas Sugiono saat memberikan keterangan di Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Sugiono secara khusus menyoroti ironi di balik peristiwa tersebut, di mana tindakan penyadapan diduga berasal dari institusi penegak hukum yang secara hierarki berada tepat di bawah komando Presiden Prabowo.
Ia menduga adanya celah atau kebocoran dari internal sistem pemerintahan itu sendiri. Sebab, sebagai kepala negara, Presiden Prabowo sebetulnya sudah dikelilingi dan dilindungi oleh protokol pengamanan siber serta fisik yang sangat berlapis.
“Kalau disebut kebobolan, ya ini dari dalam sendiri kan, dari dalam pemerintahan sendiri. Makanya saya bilang ini bisa saja diterjemahkan sebagai suatu insubordinasi,” ungkapnya.
Kendati melontarkan kritik menohok, Sugiono mengapresiasi respons cepat yang ditunjukkan oleh jimpinan Korps Bhayangkara. Ia menyampaikan penghargaan kepada Kapolri Suyudi Ario Seto beserta jajarannya yang telah bergerak menangani perkara hukum ini, sembari mengimbau masyarakat untuk tetap menghormati proses penyelidikan yang berjalan.
“Sekali lagi, kami mengucapkan apresiasi kepada Kapolri dan jajarannya yang sudah melakukan proses ini. Tentu saja kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan untuk bisa mengetahui lebih lanjut,” tuturnya.
Selain aspek legalitas, Sugiono turut menguji kelogisan di balik penetapan Kepala Negara sebagai target operasi penyadapan. Ia mengingatkan bahwa penyadapan merupakan tindakan hukum yang sangat terikat aturan ketat dan tidak bisa dipraktikkan secara sembarangan tanpa mengantongi izin dari pengadilan.
“Penyadapan itu dilakukan lewat serangkaian proses yang membutuhkan keputusan pengadilan berdasarkan undang-undang. Sepanjang pengetahuan saya, penyadapan juga bukan sesuatu yang dapat serta-merta dilakukan. Oleh karena itu, perlu juga dipertanyakan intensinya, kenapa Presiden sendiri yang disadap,” lanjut Sugiono.
Adanya insiden ini dinilai Sugiono menjadi bahan evaluasi mendalam bagi pemerintah, utamanya dalam memperketat serta memperkuat benteng pertahanan keamanan siber nasional dan proteksi pribadi bagi Presiden Prabowo.
Terkait langkah internal di tubuh partai, Sugiono memastikan Partai Gerindra akan segera mengambil sikap. Konsolidasi jajaran pengurus dan kader bakal dilangsungkan mengingat Presiden Prabowo Subianto merupakan Ketua Umum sekaligus jajaran pimpinan tertinggi Partai Gerindra.
“Kita akan melakukan konsolidasi bersama rekan-rekan, bahwa ini adalah kepala negara, Presiden yang berasal dari partai kami. Saya kira pada waktunya itu akan dilakukan,” pungkas Sugiono.