JAKARTA — Komisi VI DPR RI membuka kembali isu serius tentang lemahnya integritas pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diduga menjadi ladang praktik korupsi dan penyimpangan anggaran.
Anggota Komisi VI DPR, Nasim Khan, menegaskan situasi ini berpotensi merugikan negara dan memperburuk citra pemerintahan. “Ini juga menggerus kepercayaan publik,” ujarnya, Senin 9 Februari 2026.
Politisi PKB itu mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan evaluasi menyeluruh di BUMN, menyebut momen ini sebagai kesempatan emas untuk reformasi tata kelola agar lebih transparan dan profesional.
Ia menyerukan agar “setiap indikasi pelanggaran hukum harus ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” baik melibatkan pimpinan aktif maupun mantan pejabat di perusahaan negara.
Menurut Nasim, kondisi sejumlah BUMN yang mengalami penurunan kinerja harus dianalisis secara komprehensif. “Penurunan kinerja tersebut tidak bisa dilihat secara tunggal karena dipengaruhi berbagai faktor,” kata dia, menyinggung kondisi ekonomi global dan lemahnya manajemen internal.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto dalam arahannya di Istana Negara menegaskan bahwa jabatan direksi BUMN bukanlah ruang untuk memperkaya diri, melainkan amanah pengabdian.
Ia menyoroti perilaku sejumlah direksi yang tetap meminta tantiem atau bonus meski perusahaan berada dalam kondisi merugi. “Sudah rugi minta tantiem lagi, tidak tahu malu,” ujarnya dengan nada tinggi.
Presiden menegaskan hanya pejabat yang jujur, berintegritas, dan siap bekerja keras yang pantas bertahan di jajaran BUMN. “Kalau tidak sanggup mengabdi dengan penghasilan yang tersedia, berhenti saja, banyak yang siap menggantikan!” tegasnya.
Prabowo juga menekankan pentingnya meningkatkan kualitas kepemimpinan karena lemahnya tata kelola sering berawal dari ketidakmampuan direksi menjalankan tanggung jawabnya secara profesional.
Sebagai tindak lanjut, Presiden telah menugaskan Kepala Danantara dan para menteri terkait untuk melakukan pembersihan struktural besar-besaran di seluruh BUMN, memastikan hanya figur berkompeten dan berintegritas yang diberi kepercayaan memimpin perusahaan milik negara.***