Enita Adyalaksmita kembali terpilih sebagai Ketua Umum Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI) untuk periode 2025–2030. Dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) HAPI, Enita menegaskan pentingnya peran advokat dalam mengawal penegakan hukum dan menjaga etika profesi demi menyongsong Indonesia Emas 2045.
Rapimnas HAPI 2025 menghasilkan sejumlah keputusan strategis yang berfokus pada penguatan integritas, soliditas, dan profesionalisme advokat Indonesia. Salah satu keputusan utamanya adalah terpilihnya kembali Enita Adyalaksmita sebagai Ketua Umum.
HAPI juga menegaskan perannya sebagai organisasi profesi yang siap berkontribusi dalam pembangunan sistem hukum nasional yang adil. Forum ini menjadi wadah konsolidasi nasional menjelang pembahasan Undang-Undang Advokat dan RUU KUHP yang saat ini tengah berproses di DPR RI.
Saat ini, HAPI memiliki lebih dari 1.250 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia, dan merupakan bagian dari delapan organisasi advokat yang diakui dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Melalui Rapimnas ini, HAPI berkomitmen untuk melakukan pembenahan organisasi dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia advokat. Rapimnas juga menjadi arah kebijakan menjelang Kongres HAPI berikutnya yang akan membahas penguatan peran advokat dalam penegakan hukum dan peningkatan kepercayaan publik terhadap profesi hukum di Indonesia.
Caption | Admin: Farraa




