JAKARTA – Kasus pembunuhan jurnalis Juwita (23) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, semakin mengerucut ke arah dugaan pembunuhan berencana. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum keluarga korban, Muhamad Pazri, yang menegaskan bahwa bukti-bukti sementara mengarah pada skenario tersebut.
Pelaku Mengaku Mengeksekusi Korban di Dalam Mobil
Pazri mengungkapkan, kesimpulan sementara ini sejalan dengan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya bersama tim penyidik.
“Yang lebih menguatkan adalah bahwa pelaku mengakui perbuatannya, pelaku mengeksekusi korban di dalam mobil,” ujar Pazri usai memberikan keterangan di Denpomal Banjarmasin, Sabtu (29/3).
Meskipun demikian, motif di balik pembunuhan ini masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik Denpomal Banjarmasin. Pazri menegaskan bahwa pihak keluarga akan terus mengawal jalannya proses hukum agar kasus ini ditangani secara transparan.
Polisi Serahkan Barang Bukti ke Denpomal
Dalam perkembangan terbaru, Polda Kalimantan Selatan telah menyerahkan seluruh barang bukti terkait kasus ini ke Detasemen Polisi Militer (Denpomal) Pangkalan TNI Angkatan Laut Banjarmasin.
“Kami bersama Denpomal Balikpapan dan Banjarmasin telah melaksanakan gelar perkara. Kami menyerahkan dokumen dan seluruh barang bukti ke Denpomal untuk dilanjutkan tahap penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Adam Erwindi.
Adam juga menyebut bahwa penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kejadian ini. Hingga saat ini, status tersangka belum ditetapkan, namun pihaknya memastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara terbuka.
Pelaku Dibawa ke Banjarmasin untuk Proses Hukum
Komandan Denpom Lanal Balikpapan, Mayor Laut PM Ronald Ganap, menegaskan bahwa seluruh barang bukti telah diserahkan ke Pomal Banjarmasin, sesuai dengan lokasi kejadian perkara.
“Rekan-rekan wartawan mohon bersabar untuk proses hukumnya. Sesuai arahan pimpinan, pelaku akan dihukum seberat-beratnya,” ujar Ronald.
Pada Jumat (28/3) malam, tim Pomal Balikpapan telah memberangkatkan terduga pelaku, Kelasi Satu J, dari Kalimantan Timur menuju Banjarmasin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dugaan Kecelakaan Tunggal yang Berujung pada Fakta Pembunuhan
Juwita, yang bekerja sebagai jurnalis di media daring lokal, ditemukan meninggal dunia di kawasan Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 WITA.
Saat pertama kali ditemukan, jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motornya. Dugaan awal menyebutkan bahwa korban mengalami kecelakaan tunggal. Namun, kecurigaan mulai muncul setelah warga yang menemukan korban tidak melihat tanda-tanda kecelakaan lalu lintas.
Tanda-tanda kekerasan di tubuh korban semakin memperkuat dugaan bahwa Juwita adalah korban pembunuhan. Luka lebam di bagian leher serta hilangnya ponsel miliknya semakin memperjelas indikasi tindak pidana.
KSAL Pastikan Pelaku Akan Dihukum Berat
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara transparan dan pelaku akan mendapat hukuman berat jika terbukti bersalah.
“Pokoknya kalau proses hukum (akan) transparan dan dihukum berat,” kata Ali.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik, terutama terkait komitmen aparat dalam menegakkan keadilan bagi korban.
Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan adil tanpa intervensi, mengingat keterlibatan anggota militer dalam kasus ini.
Dugaan pembunuhan berencana terhadap Juwita semakin kuat dengan pengakuan pelaku serta bukti-bukti yang ditemukan. Dengan adanya komitmen dari pihak TNI AL dan kepolisian untuk menangani kasus ini secara transparan, diharapkan keadilan bisa benar-benar ditegakkan.