JAKARTA – Sebanyak tujuh narapidana berhasil melarikan diri dari Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, pada Selasa, 12 November 2024. Mereka berhasil menjebol terali besi ventilasi sel untuk melarikan diri.
Berikut adalah fakta-fakta penting terkait kejadian yang dihimpun dari berbagai informasi:
1. Kronologi Pelarian Narapidana Rutan Salemba
Pada malam 12 November 2024, petugas melakukan pengecekan rutin di Blok S, Kamar 16 Rutan Salemba dan mendapati bahwa tujuh narapidana yang dihukum di sel tersebut sudah hilang.
Pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bahwa terali besi ventilasi di sel tersebut telah berhasil dijebol, diduga dengan alat tertentu yang digunakan oleh para pelarian.
2. Penggunaan Alat untuk Jebol Terali
Pelarian ini terjadi pada dini hari, saat mayoritas narapidana lainnya sedang tidur. Para pelarian diduga telah merencanakan kabur dengan matang dan menggunakan alat untuk merusak terali besi, yang menjadi titik lemah di sel mereka. Pihak berwenang meyakini bahwa pelarian ini dilakukan secara terorganisir dan dengan persiapan yang matang.
3. Pemeriksaan terhadap Petugas Rutan Salemba
Pihak Kementerian Hukum dan HAM dan Divisi Pemasyarakatan tengah menyelidiki apakah ada kelalaian petugas yang terlibat dalam insiden ini.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Jakarta, Tony Nainggolan, mengatakan bahwa investigasi sedang berlangsung untuk memastikan tidak ada keterlibatan pihak internal dalam pelarian ini.
4. Salah Satu Pelarian adalah Gembong Narkoba
Dari tujuh narapidana yang kabur, salah satu di antaranya adalah Murtala Bin Ilyas, seorang gembong narkoba internasional yang terkenal.
Murtala dikenal sebagai kepala jaringan narkotika internasional yang mengedarkan sabu dengan rute Malaysia – Aceh – Medan – Jakarta. Sebelum ditangkap, Murtala sempat membawa 110 kilogram sabu dan dihukum berat oleh pengadilan.
5. Keamanan Rutan Salemba yang Dipertanyakan
Pelarian ini memicu pertanyaan besar terkait tingkat keamanan di Rutan Salemba dan keefektifan pengawasan terhadap narapidana kelas kakap.
Kejadian ini menjadi sorotan publik mengenai potensi kerawanan di rumah tahanan yang menampung banyak narapidana kriminal berat.