JAKARTA – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur telah mengirimkan nota diplomatik ke pemerintahan Malaysia. Nota tersebut untuk mengungkap peristiwa penembakan terhadap lima Warga Negara Indonesia (WNI) ditembak di Perairan Selangor, Tanjung Rhu, Malaysia.
Berikut fakta-fakta peristiwa penembakan.
Kronologi Kejadian
Insiden penembakan terjadi pada Jumat, 24 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat di perairan Tanjung Rhu, Malaysia. Penembakan dilakukan oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) saat patroli mereka sedang bertugas. Kapal yang ditumpangi oleh lima WNI pekerja migran Indonesia itu diklaim beroperasi secara tidak sah (unprocedural).
“Jadi kronologi kejadiannya berawal pada hari Jumat, 24 Januari 2025, pukul 03.00 pagi di perairan Tanjung Rhu, Malaysia, saat APMM tengah bertugas dan mendapati sebuah kapal yang diawaki lima orang WNI pekerja migran Indonesia yang beroperasi tidak sesuai prosedur,” ujar Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani dalam konferensi pers di Gedung Kementerian P2MI, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (26/1/2025).
“Atas nama Kementerian P2MI, saya mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya salah satu pekerja migran kita dan mendoakan agar empat korban yang saat ini dirawat bisa segera sembuh,” tambahnya.
Korban Tewas dan Luka-luka
Satu WNI dilaporkan tewas dalam peristiwa tersebut, sementara satu korban lainnya dalam kondisi kritis dan tiga lainnya mengalami luka-luka.
“Intinya, telah terjadi penembakan yang mengakibatkan satu pekerja migran meninggal dunia, sementara empat lainnya terluka. Salah satu dari mereka kabarnya kini dalam kondisi kritis,” jelas Christina.
“Saat ini, beberapa korban dirawat di rumah sakit di Selangor, dan satu lainnya juga di rumah sakit dekat Tanjung Rhu, masih di kawasan Selangor,” ujarnya lebih lanjut.
Kementerian P2MI mengecam tindakan APMM yang menggunakan senjata api dan mendesak pemerintah Malaysia untuk mengusut penggunaan kekuatan yang berlebihan dalam kejadian ini.
“Sikap kami, Kementerian P2MI sangat mengecam tindakan atau penggunaan kekuatan berlebihan oleh APMM terhadap empat hingga lima pekerja migran yang berujung pada satu korban meninggal dunia dan empat lainnya luka-luka,” kata Christina.
Identitas Korban Masih Diselidiki
Hingga kini, identitas lima korban penembakan masih dalam proses penyelidikan. Karena tidak membawa identitas pada saat kejadian, data diri mereka belum dapat dikonfirmasi.
“Karena mereka tidak membawa identitas, kami masih menelusuri data diri mereka. Kami dibantu oleh atase polisi untuk mencari tahu asal, nama, dan pekerjaan mereka,” tambah Wakil Menteri P2MI Christina Aryani.
Penembakan Diduga Karena Perlawanan
Peristiwa ini diduga terjadi karena korban berusaha melarikan diri dari Malaysia melalui jalur ilegal. Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, menyampaikan bahwa berdasarkan komunikasi antara KBRI dan PDRM, penembakan dilakukan karena korban diduga melawan saat akan ditangkap oleh APMM.
“Berdasarkan konfirmasi dari KBRI dan PDRM, insiden penembakan terjadi pada 24 Januari 2025 karena WNI tersebut diduga hendak keluar dari Malaysia melalui jalur ilegal. Penembakan dilakukan karena WNI tersebut melakukan perlawanan,” kata Judha dalam keterangan tertulis, Minggu (26/1/2025).
KBRI Kirim Nota Diplomatik
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur telah mengirimkan nota diplomatik kepada pihak berwenang Malaysia untuk meminta penyelidikan lebih lanjut mengenai insiden ini, termasuk potensi penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh APMM.
“KBRI juga akan mengirimkan nota diplomatik untuk mendorong dilakukannya penyelidikan atas insiden tersebut, termasuk kemungkinan adanya penggunaan excessive use of force,” jelas Judha.
KBRI juga telah meminta akses kekonsuleran untuk mengunjungi jenazah dan menemui korban yang terluka. Pihak KBRI akan terus memantau perkembangan kasus ini.
“Atas insiden ini, KBRI telah meminta akses kekonsuleran untuk menjenguk jenazah dan menemui para korban yang luka,” tambahnya.