JAKARTA – Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta mengusulkan program Kartu Janda Jakarta (KJJ). Program ini sebagai upaya memberikan bantuan sosial kepada perempuan berstatus janda yang menghadapi tantangan ekonomi.
Usulan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (21/7/2025), saat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Wakil Bendahara Fraksi Gerindra, Jamilah Abdul Gani, menyatakan bahwa gagasan KJJ lahir dari aspirasi masyarakat yang diterima selama kegiatan reses.
“Berdasarkan aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses Fraksi Partai Gerindra, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertimbangkan penerbitan program Kartu Janda Jakarta (KJJ),” ujar Jamilah.
Ia menegaskan bahwa program ini dirancang untuk menjadi solusi nyata bagi kelompok rentan, khususnya janda yang kehilangan pasangan dan berjuang menghadapi tekanan ekonomi.
Program KJJ diusulkan untuk menyasar perempuan berstatus janda berusia 45 hingga 60 tahun, tidak bekerja, berperan sebagai ibu rumah tangga, ditinggal wafat oleh suami, serta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Kartu KJJ diharapkan menjadi instrumen perlindungan sosial yang responsif terhadap kerentanan ekonomi kelompok tersebut,” tambah Jamilah, menyoroti pentingnya program ini dalam memberikan dukungan finansial dan sosial yang tepat sasaran.
Usulan ini mendapat sambutan positif dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Anggota Fraksi PAN, Bambang Kusumanto, menyebut ide KJJ sebagai terobosan menarik.
“Tadi kita dengar ada usulan yang sangat menarik hari ini yaitu usulan tentang Kartu Janda Jakarta,” katanya, seraya menyatakan dukungan pribadinya terhadap program tersebut. Namun, hingga kini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno, yang turut hadir dalam rapat paripurna, belum memberikan tanggapan resmi terkait usulan ini.
Latar Belakang dan Urgensi Program KJJ
Menurut Jamilah, KJJ bukan sekadar bantuan sosial, tetapi juga wujud komitmen pemerintah daerah untuk melindungi kelompok rentan dari dampak ekonomi yang kian berat.
Data dari reses Fraksi Gerindra menunjukkan bahwa banyak janda di Jakarta menghadapi kesulitan ekonomi setelah kehilangan pasangan, terutama mereka yang tidak memiliki penghasilan tetap.
Program ini diharapkan dapat meringankan beban hidup sekaligus mendorong kesejahteraan sosial di ibu kota.
Meski usulan ini menuai dukungan, implementasi KJJ masih memerlukan pembahasan lebih lanjut, termasuk alokasi anggaran dan mekanisme distribusi.
Pemprov DKI diharapkan segera merespons agar program ini dapat segera direalisasikan sebagai bagian dari strategi perlindungan sosial di Jakarta.
Fraksi Gerindra berharap Pemprov DKI segera memasukkan KJJ ke dalam program prioritas. Dengan pendekatan yang inklusif dan berbasis data DTKS, KJJ berpotensi menjadi model bantuan sosial yang efektif, sekaligus memperkuat posisi Jakarta sebagai kota yang peduli terhadap kesejahteraan warganya.