JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam penggeledahan di rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, di Kota Bandung, Rabu (1/4). Penyitaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa selain uang tunai, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang dinilai relevan dengan perkara.
“Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta, Kamis.
Menurut Budi, seluruh barang bukti tersebut ditemukan di dalam ruangan milik Ono Surono saat proses penggeledahan berlangsung.
Rangkaian Kasus Berawal dari OTT di Bekasi
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sepuluh orang yang diduga terkait praktik suap proyek.
Sehari berselang, tepatnya 19 Desember 2025, KPK membawa delapan orang ke Gedung Merah Putih di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Di antara mereka terdapat Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.
Pada hari yang sama, KPK juga mengumumkan telah menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di wilayah tersebut.
Tiga Orang Ditetapkan Tersangka
Perkembangan kasus berlanjut pada 20 Desember 2025, ketika KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang yang juga menjabat Kepala Desa Sukadami, serta seorang pihak swasta bernama Sarjan.
KPK menjelaskan bahwa Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang diduga sebagai pihak penerima suap, sementara Sarjan diduga berperan sebagai pemberi suap dalam proyek tersebut.
Ono Surono Pernah Diperiksa
Dalam proses penyidikan, Ono Surono juga sempat dipanggil KPK sebagai saksi pada 15 Januari 2026. Usai pemeriksaan, ia mengaku dimintai keterangan terkait aliran dana dalam perkara tersebut.
Pemeriksaan tersebut kini berlanjut dengan penggeledahan di kediamannya, yang mengarah pada penemuan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dalam jumlah signifikan.
KPK Dalami Aliran Dana
KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana dalam kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain. Barang bukti yang telah disita akan dianalisis untuk memperkuat konstruksi perkara.