DENPASAR — Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan bahwa kunjungan wisatawan ke Pulau Dewata selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) tidak mengalami penurunan. Ia menyebut data resmi justru menunjukkan tren peningkatan.
“Tidak benar kalau dibilang sepi. Saya pegang data, dan setiap hari jumlah kunjungan justru naik,” kata Koster di Denpasar, Senin (22/12/2025).
Menurutnya, arus wisatawan mancanegara kini menembus lebih dari 20 ribu kunjungan per hari, naik dari rata-rata 17 ribu kunjungan sebelum Nataru. Secara kumulatif, jumlah wisatawan mancanegara sejak Januari hingga pertengahan Desember 2025 mencapai sekitar 6,7 juta orang, lebih tinggi dibandingkan capaian 2024 yang tercatat 6,3 juta kunjungan. “Kalau dihitung, kenaikannya sekitar 400 ribu atau kurang lebih 8%. Ini menunjukkan pariwisata Bali dalam kondisi baik,” ujarnya.
Menanggapi keluhan lalu lintas yang lebih lengang serta berkurangnya panggilan kerja bagi sopir pariwisata, Koster menyebut faktor cuaca turut memengaruhi pola aktivitas wisatawan. Musim hujan membuat sebagian wisatawan lebih banyak beraktivitas di dalam penginapan. “Sekarang musim hujan, ada banjir di beberapa tempat. Jadi bisa saja wisatawan memilih lebih banyak beristirahat. Data ini juga kami peroleh dari Angkasa Pura dan dinas pariwisata,” jelasnya.
Selain itu, Koster menyoroti rendahnya tingkat hunian hotel di beberapa kawasan yang diduga dipengaruhi oleh maraknya penggunaan akomodasi daring seperti Airbnb. Ia menyebut banyak penginapan nonformal sulit terdata dan tidak membayar pajak, sehingga kenaikan jumlah wisatawan tidak sepenuhnya tercermin pada okupansi hotel dan restoran. “Hotel terendah masih sekitar 60 persen, sementara di kawasan seperti Sanur dan Nusa Dua bisa mencapai 80 persen. Sebenarnya potensi bisa lebih tinggi, tetapi sekarang banyak rumah kos dan hunian yang difungsikan sebagai penginapan,” katanya.
Koster menambahkan, pemerintah pusat telah menaruh perhatian pada persoalan tersebut. Ia mengaku menerima surat dari Menteri Investasi terkait rencana penyusunan peraturan gubernur untuk menata operasional akomodasi berbasis online travel agent seperti Airbnb di Bali.