Drama “nol rupiah” yang menimpa videografer Amsal Sitepu kini memasuki babak krusial di internal Korps Adhyaksa. Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa penarikan Kajari Karo, Danke Rajagukguk, ke Jakarta bukan sekadar formalitas, melainkan ujian bagi integritas dan profesionalisme jaksa dalam menangani ekonomi kreatif.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tidak akan main-main dalam mengusut tuntas keterlibatan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo dalam kasus yang menimpa Amsal Sitepu. Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa tim internal tengah bekerja ekstra hati-hati untuk membedah apakah ada malapraktik hukum dalam proses penuntutan sang videografer.
“Kami tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Namun, jika terbukti ada pelanggaran prosedur atau ketidakprofesionalan, sanksi etik berat sudah menanti mereka,” tegas Anang, Minggu (5/4/2026).
Buntut “Propaganda” dan Isu Mobil dari Bupati
Penarikan Danke Rajagukguk dan tim jaksanya ke Jakarta merupakan buntut dari rapat panas di Komisi III DPR RI. Para legislator mencecar Kejari Karo yang dianggap melakukan “propaganda” negatif setelah Amsal Sitepu divonis bebas oleh pengadilan.
Tak hanya itu, aroma tak sedap muncul setelah adanya dugaan gratifikasi berupa mobil dari Bupati Karo kepada sang Kajari. Hal ini memicu kecurigaan publik bahwa kejaksaan sengaja “mengorbankan” pekerja kecil seperti Amsal demi menutupi kasus-kasus besar di lingkungan pemkab.
Logika Jaksa: Kreativitas = Rp0
Inti dari konflik ini adalah cara pandang jaksa yang dianggap purba dalam menilai industri kreatif. Jaksa menuding Amsal melakukan mark-up dalam proyek video profil desa tahun 2020-2022 karena menganggap elemen penting seperti:
-
Ide Cerita: Dianggap Rp0
-
Editing & Cutting: Dianggap Rp0
-
Dubbing: Dianggap Rp0
Bagi jaksa dan auditor, biaya-biaya tersebut tidak nyata, sehingga muncul angka kerugian negara sebesar Rp202 juta. Padahal, bagi pekerja kreatif, elemen-elemen itulah “nyawa” dari sebuah karya.
Tangisan di Senayan: “Saya Hanya Menjual Jasa”
Di hadapan anggota dewan, Amsal Sitepu tak kuasa menahan tangis saat menceritakan bagaimana keringatnya dianggap sampah oleh hukum. Suaranya tercekat saat menjelaskan bahwa ia hanyalah pekerja ekonomi kreatif yang mencoba bertahan hidup.
“Saya cuma mencari keadilan, Pak. Saya tidak punya wewenang anggaran. Saya hanya menjual jasa. Jika kasus saya begini, anak muda lain pasti akan takut bekerja sama dengan pemerintah,” ucap Amsal lirih.
Kini, bola panas ada di tangan Kejagung. Publik menanti apakah institusi ini mampu memberikan perlindungan bagi pekerja kreatif dari jeratan hukum yang seringkali gagal memahami dinamika industri modern