Kerja keras Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur membuah hasil signifikan. Sebanyak lima jenazah korban kecelakaan kapal KM Mutiara Sentosa 2 yang dievakuasi pada Minggu (2/8) hingga Senin (3/8/2026) akhirnya berhasil teridentifikasi secara lengkap di RS Bhayangkara Surabaya.
Kabid Dokkes Polda Jatim, Kombes Pol Wahono Edhi P, mengonfirmasi bahwa seluruh kantong jenazah yang diterima oleh tim gabungan telah selesai diperiksa menggunakan kecocokan data medis, sidik jari, hingga barang peninggalan korban.
“Hari ini, Senin 3 Agustus 2026, tim gabungan telah berhasil mengidentifikasi 100% dari keseluruhan lima kantong jenazah yang diserahkan kepada kami,” ujar Wahono dalam konferensi pers di RS Bhayangkara Surabaya, Senin (3/8/2026).
Daftar Lengkap Identitas 5 Korban Teridentifikasi
Proses pencocokan dilakukan secara presisi melalui gabungan data primer (sidik jari dan rekam gigi) serta data sekunder (catatan medis, ciri visual, dan properti pribadi).
Berikut adalah rincian identitas kelima korban:
-
Sri Indratmo Wijaya (47 tahun) — Laki-laki. Teridentifikasi via sidik jari, gigi, data medis, dan properti. Alamat: Dukuh Lungguh, Mojoagung, Pucakwangi, Pati, Jawa Tengah.
-
Siti Fatimah (57 tahun) — Perempuan. Teridentifikasi via sidik jari, gigi, medis, visual, dan properti. Alamat: Jalan Sultan Abdullah 2, Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
-
Sari Sukoco (39 tahun) — Laki-laki. Teridentifikasi via sidik jari, gigi, medis, visual, dan properti. Alamat: Jalan Kawi, Sidorejo, Kauman, Tulungagung, Jawa Timur.
-
Rino Eka Putra (48 tahun) — Laki-laki. Teridentifikasi via sidik jari, medis, dan visual. Alamat: Kampung Dalam No. 84, Jorong Tengah, Koto Sumpur, Agam, Sumatera Barat.
-
Yedi Hendrawan (63 tahun) — Laki-laki. Teridentifikasi via sidik jari, gigi, medis, dan visual. Alamat: Keruing, Selat Dalam, Kapuas, Kalimantan Tengah.
Dengan terungkapnya seluruh identitas jenazah tersebut, pihak kepolisian dan RS Bhayangkara Surabaya segera berkoordinasi dengan keluarga serta pemerintah daerah masing-masing untuk proses penyerahan jenazah dan pemulangan ke kampung halaman.



