Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menetapkan kebijakan strategis untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di kawasan wisata Puncak, Bogor, terutama saat libur panjang akhir pekan. Salah satu langkah yang diambil adalah penghentian sementara operasional angkutan umum di kawasan tersebut.
Jalur menuju kawasan Puncak memang sering mengalami kepadatan lalu lintas saat akhir pekan dan hari libur nasional. Untuk mengatasi hal ini, Polres Bogor bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor menerapkan rekayasa lalu lintas, termasuk penghentian sementara operasional angkutan umum.
Kasatlantas Polres Bogor, AKBP Adrian Noviyanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor mengenai kebijakan penghentian operasional kendaraan umum, sebagaimana arahan dari Gubernur Jawa Barat.
Kebijakan penghentian operasional angkutan umum ini berlaku selama periode libur panjang, yakni 27 hingga 29 Juni 2025. Dalam unggahan di akun media sosial resminya, Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa angkutan umum tidak diizinkan beroperasi pada hari Sabtu dan Minggu selama periode tersebut. Ia juga memastikan bahwa para sopir angkutan akan mendapatkan kompensasi berupa uang pengganti.
Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas secara signifikan dan mempermudah mobilitas masyarakat yang hendak berwisata ke kawasan Puncak.
Caption | Admin: Sephi
🔥 Jangan lupa LIKE, COMMENT, dan SUBSCRIBE untuk update terbaru seputar informasi terbaru dari Garuda TV!
🔔 Aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan video terbaru dari kami!
🌐 Saksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:
www.garuda.tv | YouTube Garuda TV | X @garudatvnews | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45