JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan seluruh kabel udara yang masih membentang di berbagai wilayah Ibu Kota dapat dipindahkan ke bawah tanah dalam lima tahun ke depan. Total jaringan yang perlu ditata diperkirakan mencapai sekitar 6.500 kilometer.
Target tersebut disampaikan Pramono saat meninjau pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di Jalan Prof. Dr. Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2026). Penataan kabel dilakukan untuk membuat jaringan utilitas Jakarta lebih rapi sekaligus mengubah tampilan kawasan perkotaan.
6.500 Km Kabel Ditargetkan Masuk Bawah Tanah
Pramono mengatakan penataan kabel tidak bisa hanya mengandalkan satu instansi. Menurutnya, pekerjaan tersebut membutuhkan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, BUMD, pemilik jaringan utilitas, hingga pihak swasta.
Ia menargetkan sekitar 6.500 kilometer jaringan kabel yang masih berada di permukaan dapat ditangani dalam waktu lima tahun.
Pramono menilai target tersebut dapat dicapai apabila proses penataan dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan berbagai pihak. Keterlibatan swasta juga dinilai penting karena pembangunan SJUT memiliki potensi untuk dikembangkan melalui skema bisnis.
Kabel Komunikasi Jadi Prioritas
Penataan kabel dilakukan secara bertahap. Untuk saat ini, jaringan komunikasi menjadi salah satu jenis kabel yang lebih dahulu dipindahkan ke bawah tanah.
Sementara itu, kabel listrik membutuhkan proses yang lebih panjang karena berkaitan dengan aspek teknis dan sistem kelistrikan. Pemindahan jaringan listrik juga membutuhkan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk PT PLN (Persero).
Pemprov DKI juga telah menyiapkan langkah untuk mengembangkan saluran kabel tanah tegangan rendah atau SKTR. PLN disebut tengah melakukan persiapan desain dan uji coba boks pembagi tegangan rendah sebelum penerapan jaringan tersebut secara lebih luas.
Penataan Kabel Memiliki Payung Hukum
Program penataan kabel udara tersebut memiliki landasan hukum melalui Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2025. Regulasi tersebut menjadi dasar dalam penataan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu di Ibu Kota.
Melalui SJUT, berbagai jaringan utilitas seperti kabel telekomunikasi dan jaringan lainnya dapat ditempatkan dalam jalur bawah tanah yang lebih tertata.
Pemprov DKI juga membuka peluang kerja sama dengan badan usaha dan sektor swasta untuk mempercepat pembangunan SJUT di berbagai wilayah Jakarta.
Jaringan SJUT Sudah Dibangun
Penataan kabel bawah tanah di Jakarta sebenarnya sudah berlangsung di sejumlah ruas jalan. Berdasarkan data Pemprov DKI, jaringan SJUT yang telah terbangun mencapai 41,7 kilometer.
Sejumlah ruas yang menjadi lokasi pembangunan antara lain Jalan Dr. Soepomo, MT Haryono, Gatot Subroto, Abdullah Syafei, Saharjo, Pemuda, Otista, Tebet Barat Dalam Raya, Matraman, dan Jatinegara.
Dengan target 6.500 kilometer dalam lima tahun, Pemprov DKI masih harus melakukan penataan dalam skala besar. Pemerintah berharap kolaborasi dengan BUMD, pemilik utilitas, dan pihak swasta dapat mempercepat proses tersebut.
Jika target terealisasi, penurunan kabel udara ke bawah tanah diharapkan membuat wajah Jakarta menjadi lebih tertata sekaligus mengurangi kesemrawutan jaringan utilitas di sepanjang jalan.