JAKARTA – Asnat Nenabu, guru honorer berusia 56 tahun di PAUD Sobana Fatilo, Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT, resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu setelah mengabdi puluhan tahun.
“Saya minta terima kasih kepada Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto yang dengan adanya video saya, Bapak tanggapi. Dan sampaikan salam saya, dari Mama Asnat kepada Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto,” ujar Asnat di halaman PAUD Sobana Fatilo, Kamis (27/11).
Perjalanan Asnat menjadi PPPK tidak mudah; ia telah mengajar sejak lulus SMA di SMP Kristen Puli dan kemudian SD Inpres Fotilo, sebelum akhirnya mengabdikan diri di PAUD karena keterbatasan biaya kuliah untuk memenuhi syarat bergelar sarjana.
Nama Asnat sempat viral di media sosial karena curhatnya soal nasib guru honorer yang berharap mendapat perhatian pemerintah, dengan gaji hanya Rp200 ribu per bulan dari dana BOS selama 12 tahun mengajar di PAUD.
Kini, kabar pengangkatannya menjadi PPPK paruh waktu membuat Asnat bahagia, namun ia tetap berharap rekan-rekan honorer lain juga mendapat kesempatan yang sama untuk diangkat sebagai PPPK.
“Saya juga mau, saya punya teman-teman juga kalau bisa mereka ikut merasakan berkat dari pemerintah. Karena saya punya teman-teman juga mengabdi untuk generasi umum muda ini,” harapnya.
Dedikasi Asnat terhadap pendidikan tak tergoyahkan; ia menegaskan akan terus mengajar meski pemerintah tidak mengangkatnya, hingga tak mampu berjalan atau melihat lagi.
“Saya bilang begini, biar tidak diangkat pun saya akan tetap mengajar, sampai saya tidak bisa berjalan, baru saya berhenti. Artinya walaupun tidak diperhatikan pemerintah, saya tetap mengajar. Biar saya berbakti kepada manusia dan bangsa, buat anak-anak saya,” tambahnya.
“Biar sampai mata saya buta, sampai saya tidak bisa berjalan, baru saya berhenti. Karena saya cinta anak-anak. Saya cinta kampung saya,” tegas Asnat dengan penuh haru.
Bupati Timor Tengah Selatan, Eduard Markus Liou, menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menindaklanjuti permohonan Asnat dan memastikan langkah bertahap akan dilakukan untuk guru honorer lainnya agar mereka juga bisa menjadi PPPK.
“Menjawab pemberitaan di media sosial mengenai Ibu Asnat Nenabu, dapat kami sampaikan bahwa Ibu Asnat Nenabu telah terakomodir dalam PPPK paruh waktu,” jelas Bupati Eduard.***