JAKARTA – Pemerintah memperkuat berbagai langkah antisipatif untuk menjaga ketahanan pangan nasional menghadapi musim kemarau 2026 yang diperkirakan berlangsung di sejumlah wilayah Indonesia.
Melalui Kementerian Pertanian (Kementan), pemerintah menyiapkan strategi berbasis teknologi pertanian modern.
Mulai dari penerapan teknologi hemat air, penggunaan varietas tanaman berumur pendek, percepatan masa tanam setelah panen, hingga pengaturan pola tanam yang lebih efisien agar produktivitas pertanian tetap terjaga.
Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah nasional untuk memastikan produksi pangan tidak terganggu meski menghadapi tantangan cuaca yang semakin dinamis akibat perubahan iklim.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Suwandi, menjelaskan bahwa percepatan indeks pertanaman menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam meningkatkan produksi pangan nasional.
Menurutnya, jeda antara masa panen dan penanaman kembali terus dipersingkat sehingga tidak melebihi 14 hari agar lahan pertanian dapat dimanfaatkan secara optimal sepanjang tahun.
“Kalau selama ini tanam dua kali setahun, kita dorong menjadi tiga kali. Yang sebelumnya satu kali kita dorong menjadi dua kali.”
“Dengan lahan yang sama, produksi bisa meningkat karena frekuensi tanamnya bertambah,” kata Suwandi dalam Konferensi Pers Pemerintah bertajuk Update Program Prioritas Pemerintah di Aula Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Jakarta, Rabu (17/6).
Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan volume produksi pangan nasional tanpa harus melakukan perluasan lahan pertanian secara besar-besaran.
Selain percepatan tanam, petani juga diarahkan untuk menerapkan pola tanam tumpang sari dengan memadukan tanaman utama bersama komoditas lain seperti kacang tanah, kacang hijau, maupun berbagai jenis sayuran.
Pola budidaya tersebut dinilai mampu meningkatkan efisiensi pemanfaatan lahan sekaligus membuka peluang tambahan pendapatan bagi petani.
Pemerintah menilai musim kemarau tidak selalu menjadi ancaman bagi sektor pertanian apabila dikelola dengan pendekatan teknologi dan manajemen air yang tepat.
Tingginya intensitas sinar matahari selama musim kemarau justru dianggap dapat mendukung proses fotosintesis tanaman sehingga berpotensi meningkatkan hasil panen.
“Di saat musim kemarau, pencahayaan matahari sangat baik sehingga produktivitas tanaman bisa meningkat. Ini justru menjadi peluang untuk meningkatkan produksi apabila dikelola dengan teknologi yang tepat,” katanya.
Sebagai langkah penguatan mitigasi, pemerintah terus memperluas pengembangan sistem irigasi perpompaan yang menjadi tulang punggung penyediaan air di tengah ancaman kekeringan.
Pada 2026, pemerintah menargetkan tambahan kapasitas layanan pompa air yang mampu menjangkau sekitar satu juta hektare lahan pertanian.
Tambahan tersebut akan melengkapi jaringan perpompaan yang sebelumnya telah mendukung kebutuhan irigasi pada sekitar dua juta hektare lahan pertanian di berbagai daerah.
Sistem tersebut memanfaatkan berbagai sumber air yang tersedia, mulai dari waduk, embung, sungai, hingga sumur yang terintegrasi dengan dukungan teknologi dan pasokan energi.
“Kekuatan utama kita menghadapi musim kemarau adalah sistem perpompaan, pengelolaan sumber air dari waduk, embung, sungai maupun sumur yang terhubung dengan teknologi dan energi yang memadai,” ujar Suwandi.
Dalam pelaksanaannya, Kementerian Pertanian memperkuat koordinasi lintas sektor bersama Kementerian Pekerjaan Umum, PLN, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral guna memastikan ketersediaan air dan energi untuk mendukung operasional pompa di lapangan.
Di sisi perlindungan petani, pemerintah tetap mengoptimalkan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) sebagai bentuk mitigasi risiko apabila terjadi gagal panen akibat bencana alam.
Melalui program tersebut, petani berhak memperoleh nilai pertanggungan hingga Rp6 juta per hektare untuk lahan yang mengalami kerusakan atau gagal panen.
Pemerintah juga menyiapkan berbagai bentuk bantuan lanjutan bagi petani yang terdampak kekeringan.
Dukungan tersebut mencakup penyaluran benih gratis, bantuan sarana produksi pertanian, penyediaan alat dan mesin pertanian, hingga pendampingan teknis untuk mempercepat proses tanam kembali setelah kondisi lahan memungkinkan.
Sebagai bagian dari penguatan kesiapsiagaan nasional, pemerintah mengalokasikan sekitar 57 ribu unit pompa air serta berbagai alat dan mesin pertanian lainnya sepanjang 2026.
Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga keberlanjutan produksi pangan nasional sekaligus memperkuat target swasembada pangan yang menjadi salah satu agenda strategis pemerintah.
Dengan kombinasi teknologi pertanian, pengelolaan sumber daya air yang lebih efisien, serta dukungan perlindungan bagi petani, pemerintah optimistis sektor pertanian tetap produktif dan mampu menghadapi musim kemarau tanpa mengganggu stabilitas pasokan pangan nasional.***