JAKARTA – Harga emas batangan PT Antam Tbk yang dipantau dari laman Logam Mulia Jakarta pada Selasa (30/12/2025) mengalami penurunan signifikan. Nilai emas turun Rp95.000 dari posisi Rp2.501.000 per gram.
Begitu pula harga jual kembali (buyback) ikut melemah ke level Rp2.360.000 per gram. Transaksi jual emas dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, berlaku untuk semua gramasi mulai 1 gram hingga 1.000 gram.
Penjualan kembali emas batangan dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Berikut daftar harga pecahan emas batangan Antam per Selasa:
- 0,5 gram: Rp1.300.500
- 1 gram: Rp2.501.000
- 2 gram: Rp4.942.000
- 3 gram: Rp7.388.000
- 5 gram: Rp12.280.000
- 10 gram: Rp24.505.000
- 25 gram: Rp61.137.000
- 50 gram: Rp122.195.000
- 100 gram: Rp244.312.000
- 250 gram: Rp610.515.000
- 500 gram: Rp1.220.820.000
- 1.000 gram: Rp2.441.600.000
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Tarif pajak ditetapkan sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong PPh 22.