JAKARTA – Harga emas Antam kembali menunjukkan tren positif.
Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia pada Selasa (26/8/2025), logam mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik Rp3.000 menjadi Rp1.932.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.929.000 per gram.
Kenaikan harga emas Antam hari ini langsung menarik perhatian investor ritel maupun kolektor logam mulia.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) ditetapkan sebesar Rp1.778.000 per gram, sesuai update terbaru yang diumumkan Antam.
Meski demikian, perlu dicatat bahwa setiap transaksi emas batangan tetap mengikuti aturan pajak yang berlaku.
Berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, yakni 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
Potongan pajak ini langsung dikurangi dari total nilai buyback.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini (26 Agustus 2025):
- 0,5 gram: Rp1.016.000
- 1 gram: Rp1.932.000
- 2 gram: Rp3.804.000
- 3 gram: Rp5.681.000
- 5 gram: Rp9.435.000
- 10 gram: Rp18.815.000
- 25 gram: Rp46.912.000
- 50 gram: Rp93.745.000
- 100 gram: Rp187.412.000
- 250 gram: Rp468.265.000
- 500 gram: Rp936.320.000
- 1.000 gram: Rp1.872.600.000
Selain itu, pembelian emas batangan juga dikenakan pajak sesuai regulasi yang sama.
Pemegang NPWP wajib membayar PPh 22 sebesar 0,45 persen, sedangkan pembeli tanpa NPWP dikenakan 0,9 persen.
Setiap transaksi akan dilengkapi dengan bukti potong resmi dari Antam.
Dengan tren harga emas yang terus bergerak naik, logam mulia masih dianggap sebagai salah satu instrumen investasi yang aman di tengah ketidakpastian ekonomi global.***