JAKARTA – Harga emas Antam pada Kamis pagi, 12 Februari 2026, masih bertahan di level Rp2.947.000 per gram berdasarkan data resmi laman Logam Mulia pada pukul 08.53 WIB.
Harga beli kembali (buyback) juga tidak mengalami perubahan dibandingkan posisi sebelumnya, tetap di level Rp2.741.000 per gram.
Meski stabil pada perdagangan hari ini, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pergerakan pasar dan kebijakan perdagangan global.
Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi jual emas batangan dari berbagai ukuran—mulai dari 1 gram hingga 1 kilogram—dikenakan potongan pajak sesuai kategori pembeli dan penjual.
Untuk transaksi penjualan kembali (buyback) dengan nominal di atas Rp10 juta, Antam menerapkan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP, yang langsung dipotong dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, dan setiap transaksi disertai dengan bukti potong resmi.
Berikut rincian harga emas Antam per Kamis (12/2/2026) berdasarkan pecahan yang dipublikasikan di situs Logam Mulia:
- 0,5 gram: Rp1.523.500.
- 1 gram: Rp2.947.000.
- 2 gram: Rp5.834.000.
- 3 gram: Rp8.726.000.
- 5 gram: Rp14.510.000.
- 10 gram: Rp28.965.000.
- 25 gram: Rp72.287.000.
- 50 gram: Rp144.495.000.
- 100 gram: Rp288.912.000.
- 250 gram: Rp722.015.000.
- 500 gram: Rp1.443.820.000.
- 1.000 gram (1 kg): Rp2.887.600.000.
Harga yang ditampilkan merupakan acuan harian dan dapat berubah menyesuaikan kondisi pasar logam mulia domestik maupun global.***
