JAKARTA – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terus menunjukkan tren kenaikan. Pada Rabu (23/7/2025), harga logam mulia tersebut melonjak sebesar Rp24.000 per gram, melanjutkan penguatan dari hari sebelumnya yang telah naik Rp19.000 per gram.
Mengutip situs resmi Logam Mulia, “emas Antam kian berkilau dengan dibanderol sebesar Rp1.970.000 per gram dari hari sebelumnya sebesar Rp1.946.000 per gram.”
Tak hanya harga jual, nilai buyback atau pembelian kembali oleh Antam juga ikut terdongkrak. “Buyback adalah harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.” Hari ini, harga buyback melonjak Rp24.000 menjadi Rp1.816.000 per gram, dari posisi sebelumnya di angka Rp1.792.000.
Perlu dicatat, harga tersebut berlaku di Butik Emas LM Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, dan bisa berbeda di gerai-gerai Antam lainnya di seluruh Indonesia.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen. Namun, dengan menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sesuai PMK Nomor 38 Tahun 2023, tarif pajak bisa ditekan menjadi 0,25 persen. “Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.”
Sementara itu, untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP, dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 34 Tahun 2017. “PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.”
Berikut daftar lengkap harga emas Antam per Rabu (23/7/2025):
- 1 gram: Rp1.970.000
- 2 gram: Rp3.880.000
- 3 gram: Rp5.795.000
- 5 gram: Rp9.625.000
- 10 gram: Rp19.195.000
- 25 gram: Rp47.862.000
- 50 gram: Rp95.645.000
- 100 gram: Rp191.212.000
- 250 gram: Rp477.765.000
- 500 gram: Rp955.320.000
- 1.000 gram: Rp1.910.600.000