JAKARTA – Harga emas batangan Antam kembali mencatat kenaikan pada Rabu (24/12/2025). Berdasarkan data laman resmi Logam Mulia, harga jual emas naik Rp29.000 per gram, dari Rp2.561.000 menjadi Rp2.590.000 per gram.
Harga jual kembali (buyback) juga mengalami kenaikan, kini berada di level Rp2.449.000 per gram.
Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, berlaku untuk semua jenis emas mulai dari 1 gram hingga 1 kilogram. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Berikut daftar harga pecahan emas batangan Antam per Rabu (24/12/2025):
- 0,5 gram: Rp1.345.000
- 1 gram: Rp2.590.000
- 2 gram: Rp5.120.000
- 3 gram: Rp7.655.000
- 5 gram: Rp12.725.000
- 10 gram: Rp25.395.000
- 25 gram: Rp63.362.000
- 50 gram: Rp126.645.000
- 100 gram: Rp253.212.000
- 250 gram: Rp632.765.000
- 500 gram: Rp1.265.320.000
- 1.000 gram: Rp2.530.600.000
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan potongan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017. PPh 22 atas pembelian emas ditetapkan sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai dengan bukti potong PPh 22.