JAKARTA – Harga emas Antam di awal Oktober 2025 tercatat mengalami kenaikan tipis Rp3.000 per gram sehingga kini berada di level Rp2.237.000, menurut data terbaru Logam Mulia pada Rabu (1/10).
Kenaikan harga emas Antam tersebut menunjukkan tren positif setelah sebelumnya berada di Rp2.234.000 per gram, meski penguatan kali ini terbilang terbatas.
Adapun harga buyback emas Antam atau nilai jual kembali yang ditetapkan perusahaan dipatok di kisaran Rp2.084.000 per gram.
Transaksi jual emas batangan tetap mengacu pada ketentuan pajak yang berlaku berdasarkan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Setiap penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.
Potongan PPh 22 tersebut langsung dikurangi dari nilai total transaksi buyback.
Berdasarkan pemantauan harga emas batangan Antam di laman Logam Mulia pada Rabu, berikut rincian harga pecahan terbaru:
- Emas 0,5 gram: Rp1.168.500.
- Emas 1 gram: Rp2.237.000.
- Emas 2 gram: Rp4.414.000.
- Emas 3 gram: Rp6.596.000.
- Emas 5 gram: Rp10.960.000.
- Emas 10 gram: Rp21.865.000.
- Emas 25 gram: Rp54.537.000.
- Emas 50 gram: Rp108.995.000.
- Emas 100 gram: Rp217.912.000.
- Emas 250 gram: Rp544.515.000.
- Emas 500 gram: Rp1.088.820.000.
- Emas 1.000 gram: Rp2.177.600.000.
Sementara itu, ketentuan pajak pembelian emas juga tetap berlaku sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017 dengan tarif PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas batangan resmi disertai bukti potong PPh 22 sebagai kelengkapan administrasi pajak.***