JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia pada Jumat (14/11/2025), harga emas naik Rp2.000 menjadi Rp2.398.000 per gram dari sebelumnya Rp2.396.000.
Kenaikan juga terjadi pada harga jual kembali (buyback) yang kini berada di level Rp2.263.000 per gram. Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
“PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback,” demikian keterangan dalam laman Logam Mulia.
Berikut daftar harga emas batangan Antam per Jumat (14/11/2025):
- 0,5 gram: Rp1.249.000
- 1 gram: Rp2.398.000
- 2 gram: Rp4.736.000
- 3 gram: Rp7.079.000
- 5 gram: Rp11.765.000
- 10 gram: Rp23.475.000
- 25 gram: Rp58.562.000
- 50 gram: Rp117.045.000
- 100 gram: Rp234.012.000
- 250 gram: Rp584.765.000
- 500 gram: Rp1.169.320.000
- 1.000 gram: Rp2.338.600.000
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, PPh 22 dikenakan sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.