JAKARTA – Harga emas batangan PT Antam Tbk kembali mengalami kenaikan. Berdasarkan laman Logam Mulia di Jakarta, Sabtu (11/4/2026), harga emas naik Rp3.000 dari Rp2.857.000 menjadi Rp2.860.000 per gram. Sementara itu, harga beli kembali (buyback) juga meningkat menjadi Rp2.627.000 per gram.
Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu. Setiap transaksi penjualan dikenakan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, berlaku untuk semua jenis emas dari pecahan 1 gram hingga 1 kilogram. Penjualan kembali emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Adapun harga emas batangan terbaru tercatat sebagai berikut:
- 0,5 gram: Rp1.480.000
- 1 gram: Rp2.860.000
- 2 gram: Rp5.660.000
- 3 gram: Rp8.465.000
- 5 gram: Rp14.075.000
- 10 gram: Rp28.095.000
- 25 gram: Rp70.112.000
- 50 gram: Rp140.145.000
- 100 gram: Rp280.212.000
- 250 gram: Rp700.265.000
- 500 gram: Rp1.400.320.000
- 1.000 gram: Rp2.800.600.000
Untuk pembelian emas batangan, sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong PPh 22.