JAKARTA – Harga emas batangan PT Antam Tbk kembali mengalami kenaikan. Berdasarkan laman Logam Mulia yang dipantau dari Jakarta, Jumat (10/4/2026), harga emas naik Rp7.000 dari Rp2.850.000 menjadi Rp2.857.000 per gram.
Harga beli kembali (buyback) juga ikut terkerek, kini berada di level Rp2.619.000 per gram. Pihak Antam menegaskan harga emas dapat berubah sewaktu-waktu.
Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, berlaku untuk semua gramasi mulai 1 gram hingga 1 kilogram. Penjualan kembali emas batangan dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Potongan PPh 22 langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga emas batangan terbaru di laman Logam Mulia Antam:
- 0,5 gram: Rp1.478.500
- 1 gram: Rp2.857.000
- 2 gram: Rp5.654.000
- 3 gram: Rp8.456.000
- 5 gram: Rp14.060.000
- 10 gram: Rp28.065.000
- 25 gram: Rp70.037.000
- 50 gram: Rp139.995.000
- 100 gram: Rp279.912.000
- 250 gram: Rp699.515.000
- 500 gram: Rp1.398.820.000
- 1.000 gram: Rp2.797.600.000
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai aturan yang sama, yakni 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong PPh 22.