JAKARTA – Anggota Komisi XII DPR RI Sigit Karyawan Yunianto meminta MIND ID dan Antam menyiapkan terobosan untuk melegalkan penambangan emas rakyat.
Dorongan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XII DPR RI bersama jajaran direksi MIND ID dan sejumlah anak usahanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Sigit menilai aktivitas tambang emas rakyat yang belum memiliki izin (Pertambangan Tanpa Izin/ PETI) membuat potensi penerimaan negara belum dapat dioptimalkan.
“PETI itu kalau dikumpulkan, sehari itu bisa kilo-kilo, Pak. Apa yang didapat negara? Enggak ada,” ujar Sigit.
Menurut dia, pemerintah perlu memastikan wilayah pertambangan rakyat yang telah ditetapkan benar-benar memiliki mekanisme pelaksanaan yang jelas.
Kepastian tersebut dinilai penting agar masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari tambang tradisional tidak terus menghadapi persoalan hukum.
“Jangan korban masyarakat kecil yang menambang secara tradisional tapi dikejar-kejar, sementara kepastian hukumnya tidak ada,” tegasnya.
Sigit juga meminta pemerintah membedakan penambangan tradisional dengan pertambangan ilegal yang menggunakan alat berat dan beroperasi di kawasan hutan.
Menurutnya, penambang tradisional dapat diarahkan melalui legalisasi, pembinaan, serta pengelolaan yang lebih tertib.
Ia kemudian mendorong Antam sebagai perusahaan yang bergerak di sektor emas untuk mengkaji pola kemitraan dengan penambang rakyat. Ini dilakukan agar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) bertambah.
“Kalau itu memang bisa ditampung khususnya Antam yang bergerak di bidang emas, ini luar biasa, Pak. PNBP kita nambah, negara kita mendapat pendapatan, masyarakat kita jelas legalitasnya, kepastian hukumnya,” katanya.
Skema tersebut, menurut Sigit, dapat menciptakan manfaat ganda bagi negara dan masyarakat di daerah penghasil emas.
Legalitas juga berpotensi membuat aktivitas tambang rakyat lebih terarah melalui pembinaan teknis dan pengawasan lingkungan.
Dengan mekanisme yang jelas, penambang rakyat dapat menjalankan kegiatan secara sah sekaligus berkontribusi terhadap penerimaan negara.
Sigit berharap MIND ID dan Antam dapat merumuskan solusi konkret agar potensi ekonomi tambang rakyat tidak hilang karena persoalan legalitas.***