JAKARTA – Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan kinerja positif pada September 2026 dengan surplus mencapai US$3,36 miliar, meskipun nilainya sedikit lebih rendah dibandingkan Agustus 2026 sebesar US$3,55 miliar.
Bank Indonesia (BI) menilai keberlanjutan surplus tersebut menjadi modal penting untuk menjaga ketahanan eksternal perekonomian nasional di tengah dinamika perdagangan global.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyampaikan perkembangan tersebut melalui keterangan tertulis pada Senin (2/11/2026).
“Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas lain guna makin memperkuat ketahanan eksternal dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan,” ungkap Ramdan.
Menurut Ramdan, surplus perdagangan September 2026 ditopang dua perkembangan utama, yakni surplus sektor nonmigas yang tetap kuat serta menyusutnya defisit perdagangan minyak dan gas (migas).
Ekspor Nonmigas Meningkat Jadi US$26,64 Miliar
Perdagangan nonmigas membukukan surplus sebesar US$5,67 miliar sepanjang September 2026, didukung peningkatan ekspor dari US$25,62 miliar pada Agustus menjadi US$26,64 miliar.
Kenaikan tersebut mencerminkan kontribusi sejumlah komoditas unggulan, baik dari sektor berbasis sumber daya alam maupun industri manufaktur.
“Kinerja positif ekspor nonmigas tersebut terutama didukung oleh ekspor berbasis sumber daya alam seperti lemak dan minyak hewani/nabati serta logam mulia dan perhiasan/permata maupun ekspor produk manufaktur seperti mesin dan perlengkapan elektrik serta bagiannya serta besi dan baja,” lanjut Ramdan.
Dari sisi negara tujuan, Tiongkok, Amerika Serikat, dan India masih menjadi tiga pasar utama yang memberikan kontribusi besar terhadap ekspor nonmigas Indonesia.
Defisit Perdagangan Migas Menyusut
Di sisi lain, tekanan dari perdagangan migas mulai berkurang setelah defisit sektor tersebut turun menjadi US$2,32 miliar pada September 2026.
Angka tersebut lebih rendah dibandingkan defisit Agustus 2026 yang mencapai US$2,54 miliar.
Perbaikan ini terjadi karena penurunan nilai impor migas lebih besar dibandingkan penyusutan ekspor migas selama periode tersebut.
Surplus Kumulatif Tembus US$10,61 Miliar
Dengan perkembangan tersebut, Indonesia berhasil mempertahankan surplus perdagangan selama sembilan bulan pertama 2026.
Secara kumulatif, neraca perdagangan Indonesia periode Januari-September 2026 mencatatkan surplus sebesar US$10,61 miliar.
“Dengan perkembangan tersebut, neraca perdagangan Indonesia pada Januari-September 2026 mencatat surplus sebesar 10,61 miliar dolar AS,” pungkas Ramdan.
BI memandang tren surplus perdagangan tersebut dapat membantu memperkuat stabilitas eksternal Indonesia sekaligus mendukung kesinambungan pertumbuhan ekonomi nasional.***