JAKARTA – Harga emas batangan Antam kembali mencatat kenaikan pada perdagangan Selasa (24/2/2026). Berdasarkan laman Logam Mulia, harga emas naik Rp40.000 dari Rp3.028.000 menjadi Rp3.68.000 per gram.
Sementara itu, harga beli kembali (buyback) juga mengalami kenaikan menjadi Rp2.854.000 per gram. Pihak Antam menegaskan, “Harga emas Antam sewaktu-waktu bisa berubah.”
Transaksi jual emas dikenakan potongan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, berlaku untuk semua gramasi mulai 1 gram hingga 1 kilogram. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Potongan PPh 22 langsung dipotong dari total nilai buyback.
Adapun harga emas batangan terbaru tercatat sebagai berikut:
- 0,5 gram: Rp1.584.000
- 1 gram: Rp3.068.000
- 2 gram: Rp6.076.000
- 3 gram: Rp9.089.000
- 5 gram: Rp15.115.000
- 10 gram: Rp30.175.000
- 25 gram: Rp75.312.000
- 50 gram: Rp150.545.000
- 100 gram: Rp301.012.000
- 250 gram: Rp752.265.000
- 500 gram: Rp1.504.320.000
- 1.000 gram: Rp3.008.600.000
Untuk pembelian emas batangan, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong PPh 22.