JAKARTA – Kenaikan harga emas Antam kembali terjadi pada Kamis ini dengan level baru yang menembus Rp2.431.000 per gram, mencerminkan tren penguatan harga logam mulia di penghujung pekan.
Data terbaru dari Logam Mulia menunjukkan lonjakan Rp15.000 dari posisi sebelumnya Rp2.416.000 per gram yang dicatat pada hari sebelumnya.
Harga buyback juga bergerak naik ke posisi Rp2.291.000 per gram, dan seluruh produk emas Antam tersedia dari ukuran 0,5 gram hingga 1.000 gram.
Setiap transaksi penjualan emas batangan tetap mengikuti ketentuan pajak sebagaimana tercantum dalam PMK No. 34/PMK.10/2017.
Emas yang dijual kembali ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta akan terkena PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi pembeli tanpa NPWP.
Besaran PPh 22 dalam transaksi buyback langsung dipotong dari total nilai yang diterima konsumen.
Berikut daftar harga emas batangan Antam untuk seluruh pecahan yang tercatat pada Kamis ini berdasarkan laman resmi Logam Mulia.
- Harga 0,5 gram tercatat Rp1.265.500.
- Harga 1 gram tercatat Rp2.431.000.
- Harga 2 gram tercatat Rp4.802.000.
- Harga 3 gram tercatat Rp7.178.000.
- Harga 5 gram tercatat Rp11.930.000.
- Harga 10 gram tercatat Rp23.805.000.
- Harga 25 gram tercatat Rp59.387.000.
- Harga 50 gram tercatat Rp118.695.000.
- Harga 100 gram tercatat Rp237.312.000.
- Harga 250 gram tercatat Rp593.015.000.
- Harga 500 gram tercatat Rp1.185.820.000.
- Harga 1.000 gram tercatat Rp2.371.600.000.
Pembelian emas batangan tetap mengikuti ketentuan pemotongan PPh 22 sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, yakni 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22 dari pihak penjual sebagai kelengkapan administrasi pajak.***