JAKARTA – Harga emas batangan PT Antam Tbk yang dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta pada Selasa (27/1/2026) mengalami penurunan tipis sebesar Rp1.000. Nilai jual per gram turun dari Rp2.917.000 menjadi Rp2.916.000.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) juga terkoreksi dari Rp2.750.000 menjadi Rp2.749.000 per gram. Transaksi jual emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, berlaku untuk semua jenis emas mulai dari pecahan 1 gram hingga 1 kilogram.
Penjualan kembali emas batangan dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. “PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback,” tertulis dalam ketentuan tersebut.
Berikut daftar harga emas batangan Antam per Selasa:
- 0,5 gram: Rp1.508.000
- 1 gram: Rp2.916.000
- 2 gram: Rp5.772.000
- 3 gram: Rp8.633.000
- 5 gram: Rp14.355.000
- 10 gram: Rp28.655.000
- 25 gram: Rp71.512.000
- 50 gram: Rp142.945.000
- 100 gram: Rp285.812.000
- 250 gram: Rp714.265.000
- 500 gram: Rp1.428.320.000
- 1.000 gram: Rp2.856.600.000
Adapun pembelian emas batangan juga dikenakan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yakni PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong PPh 22.