Harapan masyarakat untuk mendapatkan minyak goreng murah kini terganjal kenyataan pahit. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), secara jujur mengakui bahwa stok Minyakita di pasar-pasar tradisional menyusut drastis karena dialihkan untuk memenuhi program bantuan pangan pemerintah.
Bayangkan saja, program bantuan tersebut menyasar 33 juta penerima manfaat. Dengan jatah 2 liter per orang selama dua bulan, jutaan liter Minyakita tersedot keluar dari sirkulasi pasar umum.
“Ini banyak sekali yang terserap dari pasar tradisional pindah ke bantuan pangan, jadi harga naik,” ujar Zulhas usai rapat koordinasi di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Dari Bogor hingga Papua: Harga Tak Lagi “Rakyat”
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menggambarkan situasi yang mengkhawatirkan. Wilayah yang terdampak kenaikan harga meluas dari 177 daerah menjadi 207 daerah hanya dalam waktu satu pekan.
-
Harga Tertinggi: Menyentuh Rp60.000 per liter di Kabupaten Intan Jaya, Papua.
-
Rata-rata Nasional: Berada di kisaran Rp15.982 per liter, sudah melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700.
-
Kondisi Lapangan: Di Surabaya, harga distributor bahkan menembus Rp20.000, sementara di Bogor dan Jakarta, stok sempat menghilang selama berminggu-minggu.
Pemerintah Putar Haluan
Menyadari dampak buruk dari kebijakan ini, pemerintah berencana mengubah strategi. Agar Minyakita tidak lagi “langka” di meja dapur warga, Zulhas menyatakan bahwa bantuan pangan ke depannya tidak wajib menggunakan merek Minyakita.
“Kita akan minta merek apa saja dengan harga sama dari produsen, sehingga Minyakita di pasar tradisional tidak berkurang,” tegasnya.
Selain mengubah skema bantuan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) mendorong kenaikan kewajiban pasok domestik (Domestic Market Obligation/DMO) Minyakita dari 35% menjadi 60%. Langkah ini diharapkan bisa membanjiri kembali pasar tradisional dengan minyak goreng murah.
Meski tekanan harga sangat kuat, Zulhas menegaskan bahwa hingga saat ini HET resmi Minyakita belum berubah. Pemerintah masih melakukan kajian mendalam bersama BPKP sebelum memutuskan apakah harga eceran tersebut perlu disesuaikan atau tidak.