JAKARTA — Hari Buruh Internasional tidak hanya menjadi momentum bagi pekerja industri, tetapi juga sorotan atas persoalan mendasar yang masih dihadapi jurnalis di Indonesia, menurut pandangan organisasi wartawan lintas generasi.
Ketua Ikatan Wartawan Lintas Era (Iwale), Gunawan Wibisono, menegaskan bahwa jurnalis merupakan bagian dari pekerja yang memiliki peran vital dalam menjaga kualitas demokrasi. Namun di lapangan, profesi ini dinilai masih berada dalam posisi yang rentan, terutama terkait aspek kesejahteraan dan perlindungan kerja.
“Di balik arus informasi yang deras, ada kerja keras jurnalis yang sering kali tidak mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan yang layak. Hari Buruh harus menjadi refleksi bersama bahwa jurnalis juga bagian dari pekerja yang hak-haknya wajib dipenuhi,” ujar Gunawan dalam keterangannya, Kamis (1/5).
Menurutnya, masih banyak jurnalis yang bekerja dalam kondisi yang belum ideal. Ia menyinggung praktik kontrak kerja yang tidak transparan, penghasilan yang belum memenuhi standar hidup layak, hingga tingginya tekanan kerja tanpa dukungan jaminan sosial yang memadai. Situasi ini, lanjutnya, kerap dialami jurnalis di daerah maupun di media berskala kecil.
Selain persoalan kesejahteraan, perubahan cepat di industri media juga turut menambah beban profesi ini. Perkembangan digital mendorong jurnalis untuk bekerja lebih cepat dalam memproduksi berita, sekaligus bersaing dengan maraknya konten non-jurnalistik. Di sisi lain, tekanan ekonomi dan kepentingan tertentu juga dinilai berpotensi mengganggu independensi pemberitaan.
Gunawan menilai kondisi tersebut tidak bisa diabaikan dan perlu menjadi perhatian bersama. Ia mendorong keterlibatan aktif berbagai pihak, mulai dari perusahaan media hingga pemerintah, untuk membangun ekosistem pers yang lebih sehat dan berkelanjutan.
“Jika jurnalis tidak sejahtera, maka kualitas informasi publik juga terancam. Karena itu, perlindungan terhadap jurnalis bukan hanya isu profesi, tetapi juga menyangkut kepentingan demokrasi,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Iwale juga mengusulkan penguatan regulasi ketenagakerjaan di sektor media. Selain itu, organisasi ini menekankan pentingnya peningkatan standar kesejahteraan serta perlindungan hukum yang lebih kuat bagi jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Tak hanya menyoroti pihak eksternal, Iwale turut mengingatkan insan pers untuk tetap menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas. Hal ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik di tengah derasnya arus informasi dan disrupsi digital.
“Hari Buruh harus kita maknai sebagai titik balik untuk memperjuangkan tidak hanya hak pekerja secara umum, tetapi juga masa depan jurnalisme yang lebih adil, aman, dan bermartabat,” tutup Gunawan.