Dalam momentum peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-93, Garuda TV menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi penyiaran yang tidak hanya informatif, tetapi juga patuh terhadap regulasi, berintegritas, serta berkontribusi nyata dalam memperkuat ketahanan nasional. Mengusung tema “Kolaborasi Penyiaran Mewujudkan Ketahanan Nasional”, Garuda TV memandang bahwa industri penyiaran memiliki peran strategis dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus memperkuat ketahanan nasional, khususnya di bidang informasi.
Dalam konteks ini, Garuda TV secara konsisten mengacu pada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), serta UU. No. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran sebagai landasan utama dan rujukan penting industri penyiaran nasional. Penerapan standar ini menjadi kunci dalam memastikan setiap tayangan memenuhi prinsip perlindungan publik, keberimbangan informasi, penghormatan terhadap nilai budaya, serta pencegahan konten yang berpotensi merusak tatanan sosial.
Direktur Utama Garuda TV Fahmi M. Anwari menegaskan “bahwa kepatuhan terhadap regulasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab moral media terhadap masyarakat dan negara. Di tengah disrupsi informasi yang semakin kompleks, kepatuhan terhadap P3SPS dan arahan KPI menjadi fondasi utama dalam menjaga kualitas penyiaran. Garuda TV berkomitmen untuk tidak hanya cepat dalam menyampaikan informasi, tetapi juga tepat, terverifikasi, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan regulator,” ujarnya.
Lebih lanjut, Garuda TV menempatkan prinsip penyiaran yang sehat sebagai bagian dari kontribusi dalam memperkuat ketahanan nasional, khususnya di bidang informasi, melalui penyajian konten yang Valid, Jujur, dan Akuntabel.
Sebagai bagian dari ekosistem penyiaran nasional, Garuda TV juga mendorong kolaborasi antara lembaga penyiaran, regulator, pemerintah, dan masyarakat guna menjaga ruang siaran yang sehat, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan bangsa.
Implementasi komitmen tersebut dilakukan melalui penguatan pengawasan internal melalui penerapan standar editorial berbasis P3SPS, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik, serta optimalisasi peran biro daerah dalam menghadirkan informasi yang beragam, representatif, dan tetap selaras dengan nilai budaya serta etika penyiaran nasional.
Peran biro daerah menjadi semakin strategis dalam konteks kepatuhan terhadap regulasi, khususnya dalam menjaga sensitivitas lokal, nilai budaya, serta keberagaman konten yang tetap berada dalam koridor etika penyiaran nasional.
Momentum Hari Penyiaran Nasional ke-93 ini juga menjadi pengingat bahwa tantangan industri penyiaran tidak hanya berasal dari perkembangan teknologi, tetapi juga dari tuntutan publik terhadap transparansi, akurasi, dan akuntabilitas informasi. “Kepercayaan publik tidak dibangun dalam satu malam. Ia dibangun melalui konsistensi melalui kepatuhan terhadap regulasi, integritas dalam setiap siaran, dan keberanian untuk menjaga kebenaran. Itulah komitmen Garuda TV, dari layar untuk Indonesia,” tambahnya.
Ke depan, Garuda TV akan terus memperkuat posisinya sebagai lembaga penyiaran yang tidak hanya kompetitif secara konten, tetapi juga unggul dalam tata kelola, kepatuhan regulasi, serta kontribusi terhadap pembangunan nasional. Dengan menjadikan regulasi, kolaborasi, dan integritas sebagai fondasi, Garuda TV optimistis dapat terus berperan dalam menjaga kedaulatan informasi dan memperkuat ketahanan nasional.